https://www.traditionrolex.com/27 Buronan Interpol Italia Dideportasi Imigrasi dan NCB Interpol Divhunter - FAJAR BALI
 

Buronan Interpol Italia Dideportasi Imigrasi dan NCB Interpol Divhunter

Buronan AS Menggunakan Paspor Australia Datang dari Malaysia Dengan Penerbangan Batik Air.

 Save as PDF
(Last Updated On: 20/02/2023)

DEPORTASI-Proses deportasi warga Australia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi bule Australia berinisial AS (32) yang masuk dalam daftar HIT red notice Interpol Italia. Deportasi ini berlangsung, pada Minggu 19 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 Wita disaksikan oleh NCB Interpol Divhubinter Polri dan Polda Bali. 
 
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Khusus Ngurah Rai, Sugito, pihaknya mengamankan AS yang merupakan buronan interpol saat melakukan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. 
 
Buronan AS itu diketahui menggunakan paspor Australia datang dari Malaysia dengan penerbangan Batik Air (OD171). AS mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Jumat 3 Februari 2023 pukul 22.00 Wita. 
 
“Petugas Imigrasi menemukan adanya Hit Interpol pada aplikasi Perlintasan Keimigrasian pada saat melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap AS,” ujarnya. 
 
Temuan awal tersebut ditindaklanjuti, dan diketahui bahwa AS memiliki dua kewarganegaraan yang identik dengan subjek red notice Interpol nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016 dan dikeluarkan oleh Pemerintah Italia. 
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menunda memberikan izin masuk sambil menunggu hasil koordinasi dengan Divhubinter Polri. Tak berselang lama, petugas dari Polda Bali menjemput AS dari Imigrasi Bandara Ngurah Rai. 
 
“AS beserta dokumen perjalanannya diserahkan oleh Imigrasi Ngurah Rai kepada penyidik Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. 
 
Sugito kembali menjelaskan bahwa Aplikasi Perlintasan Keimigrasian pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dimiliki Indonesia sudah terintegrasi dengan jaringan Interpol I-24/7. Dan, merupakan jaringan komunikasi global Interpol yang disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS) yang bekerja 24 sehari dan 7 hari seminggu. “Aplikasi ini menjadi sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol,” ujarnya. 
 
Sementara itu, pihak Divhubinter Mabes Polri yang diwakili Kompol Anggaito Hadi Prabowo mengatakan bahwa pendeportasian AS ke Italia ini dilakukan secara kondusif guna mencegah perhatian yang berlebihan yang dapat menimbulkan kegaduhan. “Pelaksanaan saat pendampingan juga dilaksanakan seperti biasa, agar tidak menimbulkan kegaduhan,” ucapnya. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Lantik Anggota Baru Sharp Greenerator Gelar Pelatihan Tingkatkan Kompetensi dan Kekompakan

Sel Feb 21 , 2023
Dibaca: 10 (Last Updated On: 20/02/2023) Pandu Setio, Senior PR & Brand Communication Manager, SEID bersama dengan Prima Yulina, Presiden Sharp Greenerator mengesahkan anggota baru Sharp Greenerator JAKARTA -fajarbali.com |Sharp Greenerator merupakan komunitas anak muda binaan Sharp Indonesia sejak tahun 2015 silam, masuk tahun ke tujuh keberadaannya dalam memberikan wadah […]
010 - Foto 2 - Pandu Setio, Senior PR and Brand Communication Manager, SEID bersama dengan prima yulina preseiden Sharp Greenerator mengesahkan anggota baru

Berita Lainnya