https://www.traditionrolex.com/27 Bupati Mahayastra Sampaikan RPJ APBD 2019 - FAJAR BALI
 

Bupati Mahayastra Sampaikan RPJ APBD 2019

(Last Updated On: 06/07/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Pelaksanaan APBD 2019 pada sidang paripurna DPRD Gianyar, Senin (6/7/2020). Sidang dilaksanakan dengan virtual dihadiri Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta serta sejumlah anggota DPRD. 

Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menyampaikan proses tersebur bertujuan memberikan arah kebijakan perekonomian dan potensin SDM masyarakat, mencapai keseimbangan ekonomi mikro perekonomian dan sarana pengendali ketimpangan dan kesenjangan perekonomian suatu daerah. Bupati Mahayastra menyampaikan APBD yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. 

Dijelaskan PAD yang direncanakan Rp 2,37 miliar lebih terealisasi Rp 2,30 miliar atau 97%. Pendapatan transfer pemerintah provinsi, pusat sebesar Rp 1,29 miliar terealisasi Rp 1,24 mikiar atau 96,8 %. Sedangkan belanja daerah yang direncanakan Rp 2,39 triliun terealisasi Rp 2,22 triliun. “Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp 157,38 miliar, karena ada efisiensi dalam pengeluaran belanja,” jelas Mahayastra. 

Ditambahkan Mahayastra, dari pelaksanaan APBD 2019, Kabupaten Gianyar memperoleh LHP BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menurut Mahayastra berkat dukungan semua pihak baik dari legislatif, eksekutif dan semua elemen masyarakat yang mendukung pembangunan di Gianyar. “Birokrasi telah menjalankan pemerintahan yang baik, saya patut berbangga atas kinerja yang dicapai,” puji Mahayastra. 

Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. “Untuk selanjutnya akan dibentuk pansus RPJ APBD 2019 untuk selanjutnya memberikan rekomendasi ke eksekutif,” jelas Tagel Winarta. Rekomendasi pansus berupa menerima, meniolak atau menerima dengan catatan terhadap RPJ APBD 2019. Selanjutnya Pansus RPJ memiliki waktu sampai 60 hari untuk menuntaskan agar memberikan rekomendasi, “Dalam minggu ini Pansus sudah mulai bekerja, rekomendasi keluar sebelum waktu yang ditetapkan,” tutup Tagel Winarta.(gds).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Seluruh Lulusan SMP Dipastikan Mendapat SMA/SMK Negeri

Sen Jul 6 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 06/07/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Bupati Mahayastra memastikan seluruh siswa tamatan SMP yang belum mendapat kursi di SMA/SMK akan diterima di sekolah negeri. Keputusan ini dijelaskan Bupati Gianyar, Mahayastra setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Gubernur Bali yang selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah SMA/SMK di Gianyar.  Save as PDF

Berita Lainnya