https://www.traditionrolex.com/27 Bupati Mahayastra Keluarkan SE Larangan Penutupan - FAJAR BALI
 

Bupati Mahayastra Keluarkan SE Larangan Penutupan

(Last Updated On: 10/05/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Dengan adanya kasus tranmisi lokal covid 19 di beberapa daerah, beberapa desa mulai melakukan penutupan akses, baik akses masuk desa dan akses ke pantai. Atas kondisi ini, Bupati Gianyar mendapat banyak pengaduan, sehingga mengeluarkan SE yang isinya dilarang melakukan penutupan jalan menuju dan keluar desa, serta bagi desa yang mempunyai akses menuju pantai agar tidak melaksanakan penutupan.

 

 

SE bernomor 044/12908/Umum dalam menindaklanjuti hasil rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Gianyar. Pada Rabu (6/5/2020) lalu yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Gianyar, Ketua PHDI Gianyar, Majelis Desa Adat Gianyar, dan Ketua Forum Perbekel disampaikan tiga hal. Dalam SE terdapat tiga point penting, pertama melarang pelaksanaan penutupan jalan menuju dan keluar desa di seluruh desa di Kabupaten Gianyar tanpa mendapat persetujuan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Gianyar.  Kedua, Satgas Gotong royong desa di seluruh Kabupaten Gianyar di dalam melaksanakan tugas penanggulangan Covid 19 . Dan ketiga, bagi desa yang mempunyai akses menuju pantai, agar tidak melaksanakan penutupan jalan masuk ke pantai. Khususnya bagi masyarakat nelayan dan masyarakat bermata pencaharian di pantai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, dikonfirmasi Kamis (6/5/2020), menegaskan SE tersebut dalam point ketiganya yang berisikan memperbolehkan masyarakat yang bermata pencaharian di pantai untuk melakukan aktivitasnya. Bahwa yang dimaksud tersebut hanya nelayan tidak termasuk pedagang. “Ini hanya untuk yang bermatapencaharian sebagai nelayan, bukan untuk yang berjualan, apalagi menimbulkan keramaian,” jelasnya. 

 

Sedangkan di beberapa titik menuju pantai, masih ditemukan adanya penutupan akses menuju pantai. “Jika masih ditutup kita serahkan pihak kepolisian, karena ada yang menggantungkan hidupnya di laut. Kalau bermain di pantai, pasti dilarang,” tegasnya. Ditambahkan Ketua Harian Covid 19 Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya berharap agar tidak ada lagi penutupan pantai. “Kita berharap tidak ada lagi penutupan pantai, khusunya bagi nelayan dan pemancing dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya.(gds).

  •  
 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Desa Pejeng Beri Keringanan Pembayaran Tagihan Air Mandiri Desa

Ming Mei 10 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 10/05/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring memberikan keringanan pembayaran tagihan air mandiri desa. Pelanggan dengan tagihan di bawah Rp 50.000 per bulan bisa tidak bayar alias gratis. Sementara pelanggan yang tagihannya di atas itu, diberikan keringanan Rp 50.000 dan cukup membayar sisanya saja.  […]

Berita Lainnya