Bupati Giri Prasta Hadiri Penutupan Sidang Paripurna DPRD Badung

Penutupan Sidang Paripurna (11)

Demikian pula halnya dalam proses pembahasan rancangan Perda tentang PDRD disebutkan bahwa telah dilakukan pembahasan yang intensif melalui rapat kerja antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Badung. Kemudian setelah disahkan, dilanjutkan melalui prosedur dan mekanisme evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Gubernur. Kemudian setelah memperoleh hasil evaluasi akan dimohonkan penetapan hasil evaluasi kepada Dewan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung, sehingga rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat kita sepakati bersama. Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Badung yang maju, damai dan sejahtera,” ucapnya.W-004

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top