Kepada para prajuru LPD, Bupati Eka berharap agar mempergunakan kepercayaan krama ntuk mengelola dengan jujur, transparan, mengacu kepada ketentuan yang ada dan selalu meningkatkan kapasitas diri serta berinovasi untuk kemajuan LPD. “Untuk Panureksa agar melakukan pengawasan dengan obyektif demi keajegan LPD. Khusus untuk krama desa pakraman kekeran saya harapkan mencintai LPD dengan memanfaatkan jasa –jasa yang diberikan dan ikut mengawasi perkembangan LPD untuk kemajuan perekonomian di desa pakraman demi terwujudnya Visi Kabupaten Tabanan yaitu Tabanan Serasi, Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi,”ujarnya.
Ketua LPD Desa Adat Kekeran I Made Gurim mengatakan LPD Desa Adat Kekeran telah berdiri sejak tanggal 9 Nopember 1988 dan hingga saat ini asetnya telah mencapai sekitar 44 Milyar rupiah. “ LPD kami berdiri sejak tahun 1988, per 2017 aset LPD kami telah mencapai sekitar 44 milyar rupiah,” ungkapnya.
Gurim melanjutkan untuk pembangunan gedung telah dilakukan sejak dua tahun lalu, dengan menghabiskan biaya sekitar 7,5 milyar rupiah. “Pengerjaannya selama 2 tahun, gedungnya berlantai 3, berdiri diatas tanah sekitar 5 are. Biaya yang dihabiskan sekitar 7,5 milyar,” paparnya, sembari menambahkan untuk selalu berkomitmen menjadikan LPD sebagai urat nadi perekonomian krama. Komitmen tersebut bukan hanya diukur dari laba yang diperoleh, tetapi dari labda. Artinya bukan saja menekan pada sisi materi tetapi juga dari sisi non materi. “Dalam setiap kegiatan krama LPD selalu hadir, menanggung semua kegiatan upakara di desa adat kekeran, memberikan beasiswa penuh kepada warga yatim piatu yang dalam kondisi tidak mampu,” ucapnya. M-008










