Bupati Eka Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Murah  Bagi ASN Kejaksaan

 

Ia pun menceritakan bahwa Petani diperlakukan baiknya Raja. “Kalau kita  lihat ada panen dan harganya turun, kami selalu melakukan intervensi. Sehingga kepercayaan petani terhadap pemerintah  selalu ada. Seperti kita ketahui ada  133 Bumdes yang diberi modal  untuk membeli hasil pertanian dan  petani tidak menjual barang mentah, melainkan  menjual barang  yang mempunyai edit value. Sehingga dapat berjalan dari hulu ke hilir,” imbuh Bupati Eka.

 

Disamping itu, Dirinya juga berharap kerjasama Pemerintah  dengan forkompinda, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Tabanan semakin lebih baik lagi. “Tentunya tetap mohon tuntunan dari Bapak Ketua Jaksa Agung RI  agar bagaimana kita bisa membuat Tabanan lebih baik. Sesuai dengan Visi Misi menuju Tabanan Serasi. Serasi itu seimbang, mudah-mudahan hubungan ini selalu seimbang. Sehingga pembangunan yang kita cita-citakan  bisa tercapai,” tambah Bupati Eka.

 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, melaporkan pembamguanan rumah ini merupakan  wujud perhatian dan kepedulian Bapak Jaksa Agung RI terhadap kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, khusus yang berdomisili di wilayah kejaksaan  di Bali  dengan pemberian program  pembangunan rumah murah  bersubsidi.

 

Ia menjeleaskan, pembangunan perumahan yang bertempat di br. Kamasan Desa Dajan Peken, di bangun di atas tanah dengan luas lahan seluas  2,3 hektar. Dimana perumahan yang akan dibangun  oleh pengembang, yakni  PT Silver Good  Property. Tipe Rumah merupakan rumah subsidi tipe 36 dengan luas 60 m persegi, rumah semi  komersial dengan tipe 36 dengan luas tanah 70 m persegi dan rumah semi komersial dengan tipe 55 dengan luas tanah 100 m persegi.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top