Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (28/7).
MANGUPURA-Fajarbali.com | Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (28/7).
Selain itu, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan OPD di Kabupaten Badung serta para tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli Fraksi.
Ditemui seusai acara, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pandangan umum Ketiga Fraksi tersebut secara umum, dirinya menilai bahwa fraksi-fraksi melihat RPJMD yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu, bisa menjawab terhadap pembangunan lima tahun ke depan ini. Dijelaskan lebih lanjut, paling prinsip dari pandangan umum itu adalah semua menekankan kepada sektor infrastruktur.










