Bupati Adi Arnawa Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

1000324141
Bupati Wayan Adi Arnawa secara resmi mencanangkan pelaksanaan pendataan potensi pajak daerah secara serentak di Kabupaten Badung, Selasa (8/7), di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara.

MANGUPURA-Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling). Untuk mengawali tugas TOPD, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan pendataan potensi pajak daerah secara serentak di Kabupaten Badung, bertempat di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (8/7). Hadir Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD), Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Kejari Badung, Kelian Banjar Dinas, Kaling se-Kuta Utara dan Tim TOPD Badung.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, kebijakan strategis dan langkah taktis yang diambil ini atas dasar kondisi potensi pajak yang belum digarap secara maksimal. Terbukti data dari Sistem Online Single Submission (OSS) menunjukkan dari 40.060 izin usaha yang terbit, baru 10.400 memiliki NPWPD. "Dari laporan Sekda, di Kuta Utara saja ada 13.362 (34,03%) izin usaha yang telah terbit, namun belum memiliki NPWPD. Kondisi ini jangan dibiarkan, sehingga kami membentuk Tim TOPD dengan melibatkan semua Perangkat Daerah, Camat, Perbekel/Lurah hingga Kelian Dinas dan Kaling terlibat didalamnya," jelasnya. Melalui upaya ini diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal, setidaknya dapat dilihat dari kuantitatif dan kualitas wajib pajak yang didata. "Dengan pencanangan ini, kami optimis PAD Badung akan meningkat," sambungnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top