KUTA -fajarbali.com |Sempat viral di media sosial terkait dugaan tawuran dua kelompok pemuda di Legian, Kuta, Polsek Kuta berhasil meringkus 8 orang pelakunya yang seluruhnya remaja. Para pelaku ini ternyata mengeroyok korbannya seorang mahasiswa inisial YSBA (23).
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., kasus perkelahian tersebut telah dilaporkan oleh YSBA. Setelah menerima informasi ada keributan dan viral di media sosial, pihaknya langsung bergerak cepat menyelidikinya.
Kapolsek mengatakan, korban mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.
Peristiwa tersebut sempat menyita perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku beredar dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang berjumlah sekitar 15 orang menyerang korban dan temannya tanpa alasan yang jelas.
Mendapati kejadian ini Kapolsek Kuta segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K. beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Sementara dalam keterangan korban, saat itu sedang duduk bersama temannya tiba–tiba didatangi kelompok tersebut yang mengaku berasal dari salah satu daerah. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan kayu usuk dan paving block.
"Korban dipukul di bagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan menggunakan kayu hingga empat kali," terang Kapolsek.
Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan pusing pada bagian kepala.
Berkat kerja cepat dan koordinasi di lapangan, 8 pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta.
"Ada 8 pelaku telah di amankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya. R-005










