https://www.traditionrolex.com/27 Buntut Masalah Nota Belanja Kampanye Partai NasDem, Oknum Anggota DPRD Bali Dipolisikan - FAJAR BALI
 

Buntut Masalah Nota Belanja Kampanye Partai NasDem, Oknum Anggota DPRD Bali Dipolisikan

(Last Updated On: 03/08/2021)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kisruh di tubuh partai NasDem di Bali bergejolak. Diduga terkait masalah Nota Belanja Kampanye NasDem, mantan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali, Dian Varindra (46) melaporkan oknum anggota DPRD Bali dari Partai Nasdem Dapil Buleleng, Dr. Somvir ke Polda Bali, pada Selasa 3 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 Wita. 

 

Laporan tersebut dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan Nomor Registrasi Dumas/542/VIII/SPKT/Polda Bali tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Dalam pelaporan tersebut, pelapor yang akrab dipanggil Deni ini menyertakan sejumlah bukti-bukti berupa screenshot percakapan pesan WhatsApp dan video. 

 

Kepada awak media, Deni mengatakan laporan tersebut terkait masalah nota belanja kampanye Partai NasDem. Dimana, Dr Somvir pernah melaporkan Ketua DPW Partai NasDem Julie Sutrisno Laiskodat bahwa dulu pernah menyetorkan nota-nota belanja kampanye tetapi kemudian nota-nota tersebut sengaja dihilangkan. 

 

Sehingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Dr. Somvir dilaporkan Rp 0. Namun Deni membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya itu. 

 

Dikatakanya, dirinya sama sekali tidak pernah menerima segala macam dokumen berbentuk nota seperti yang dijelaskan Dr.Somvir. Sehingga akibat teguran dari DPW Partai NasDem Julie Sutrisno Laiskodat saat Pengumuman SK Kepengurusan DPW Partai NasDem di Bali Intercontinental Resort, Jimbaran, Kuta Selatan itu membuat Deni malu. 

 

Dijelaskannya, teguran itu terjadi 18 Febuari 2021. Sehingga tidak terima atas tuduhan itu, beberapa hari kemudian Deni akhirnya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Sekretariat NasDem Bali. “Jadi, apa yang telah disampaikan oleh Dr.Somvir kepada Ketua DPW Partai NasDem Bali itu adalah fitnah dan penuh dengan kebohongan,” sebutnya. 

 

Terkait laporan Deni, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkannya. Menurutnya pihaknya masih melakukan penyelidikan, pendalaman saksi saksi dan gelar perkara. “Masih didalami laporan pelapor,” ungkapnya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satgas Covid-19 Jemput Paksa 9 Warga Terpapar Covid-19

Sel Agu 3 , 2021
Dibaca: 17 (Last Updated On: 03/08/2021)  ABIANSEMAL -fajarbali.com |Satgas Covid-19 dibantu jajaran Polsek Abiansemal, Bhabinkamtibmas Desa Mambal, Punggul dan Sangeh, Badung menjemput paksa 9 warga yang terpapar positif Covid-19 guna dilakukan Isoter (isolasi terpusat), pada Selasa 3 Agustus 2021 siang.   Save as PDF

Berita Lainnya