Buleleng Peroleh Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Ombudsman RI

ombudsman2
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra yang didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menerima hasil penilaian Ombudsman RI

BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng memperoleh Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Hasil penilaian tersebut diterima langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (24/2/2026).

Pemeriksaan oleh Ombudsman RI di Kabupaten Buleleng dilakukan pada tiga lokus pelayanan, yakni Disdikpora Buleleng, Dinsos P3A Buleleng, dan RSUD Buleleng. Dari ketiga unit pelayanan tersebut, Disdikpora Buleleng meraih kualitas pelayanan sangat baik, sementara Dinsos P3A Buleleng dan RSUD Buleleng masing-masing memperoleh kualitas baik.

Capaian ini memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam kategori penilaian dengan Opini Kualitas Tinggi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng menegaskan bahwa pelayanan publik memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada masyarakat.

Ia menilai hasil penilaian Ombudsman sebagai gambaran objektif atas kinerja pelayanan publik yang selama ini dijalankan oleh perangkat daerah. Menurutnya, penilaian ini juga menjadi sarana refleksi bagi pemerintah daerah untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Pelayanan publik memang menjadi salah satu hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Selama ini kita melaksanakan pelayanan publik, namun seringkali kita tidak benar-benar mengetahui apakah pelayanan tersebut sudah dirasakan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman merupakan potret penting bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melakukan evaluasi berkelanjutan. Ia menilai capaian yang diraih saat ini patut disyukuri, namun tetap harus disikapi secara bijak sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Hari ini kita memperoleh gambaran pelayanan publik dengan kualitas kepatuhan yang tinggi. Dari tiga lokus penilaian, hasilnya baik dan sangat baik. Ini tentu menjadi hasil yang sangat berharga dan dapat dijadikan bahan evaluasi bagi seluruh OPD untuk terus berbenah,” katanya.

BACA JUGA:  Tabrak Lari, Pemotor Tewas Ditempat

Menurutnya, OPD yang telah memperoleh nilai baik maupun sangat baik harus terus meningkatkan kualitas layanan melalui pembinaan aparatur. Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak hanya menitikberatkan pada keramahan dan kecepatan, tetapi juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kita tidak boleh melakukan maladministrasi. Prosedur yang telah ditetapkan harus dipatuhi, karena maladministrasi sangat berpengaruh terhadap kinerja OPD teknis dalam memberikan layanan publik,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ombudsman RI atas pengawasan dan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jangan pernah lelah untuk terus berbenah. Jadikan hasil ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman saat ini tidak hanya menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga mencakup aspek kompetensi penyelenggara, kualitas layanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Selain itu, penilaian turut memperhatikan kepatuhan terhadap produk Ombudsman, termasuk tindak lanjut laporan maladministrasi dan tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Pada penilaian saat ini, juga dititikberatkan pada persepsi pengguna layanan atau masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Widhiyanti memaparkan bahwa penilaian kepatuhan pemerintah daerah dikategorikan ke dalam tiga tingkatan, yaitu rendah dengan skor enol sampai empat, sedang dengan skor lima sampai sembilan, dan tinggi dengan skor 10. Sementara untuk unit pelayanan atau SKPD, penilaian diberikan dengan jenjang sangat kurang hingga sangat baik.

BACA JUGA:  Kasus Bertambah 15 Orang, Sembuh Tujuh Orang, Tingkat Kesembuhan Covid-19 Di Buleleng Capai 90 Persen Lebih

“Ombudsman RI mengapresiasi hasil Opini Kualitas Tinggi yang diraih oleh Pemkab Buleleng, khususnya Disdikpora Buleleng yang memperoleh nilai kualitas pelayanan sangat baik,” pungkasnya. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top