Lebih lanjut disampaikan, percepatan eliminasi kanker serviks telah menjadi prioritas pembangunan kesehatan nasional. Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menerbitkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor B.400.7.7.2/2507/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Program Imunisasi Human Papillomavirus (HPV) Tahun 2026.
“Melalui surat tersebut, setiap perangkat daerah dan pemangku kepentingan diberikan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing, mulai dari edukasi kepada masyarakat, pendataan sasaran, pelaksanaan imunisasi, komunikasi publik, hingga mobilisasi masyarakat agar cakupan imunisasi dapat tercapai secara maksimal,”tambahnya.
Rapat koordinasi juga menjadi forum untuk mematangkan berbagai persiapan teknis, meliputi validasi data sasaran, kesiapan logistik vaksin, tenaga kesehatan, koordinasi dengan sekolah dan madrasah, strategi komunikasi kepada orang tua, hingga penguatan sistem pencatatan dan pelaporan.
“Pada pelaksanaan BIAS HPV Tahun 2026, pemerintah juga mulai menerapkan perluasan sasaran imunisasi. Selain tetap menyasar anak perempuan sesuai program nasional, imunisasi kini diberikan kepada anak laki-laki berusia 11 tahun. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas terhadap penyakit akibat infeksi HPV sekaligus membantu memutus rantai penularan virus di masyarakat,”terangnya.
Menutup arahannya, dr. Sucipto mengajak seluruh peserta rapat menjadi agen edukasi yang menyampaikan informasi benar dan berbasis bukti ilmiah kepada masyarakat, sekaligus meluruskan berbagai misinformasi mengenai imunisasi.










