Jadi PDP 10 merupakan pasien non Covid-19,”paparnya. Untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang masih bergejala berjumlah dua orang. Berkurang satu orang dari sebelumnya. Orang tersebut merupakan pekerja kapal pesiar dan sudah di tes swab dua kali dengan hasil negatif serta sudah dipulangkan dalam kondisi sehat. ODP yang sudah tidak bergejala dan sudah selesai masa pantau berjumlah 78 orang. Terjadi penambahan satu orang dibandingkan sebelumnya.
Artinya ada penambahan satu orang berasal dari ODP bergejala yang merupakan pekerja kapal pesiar tersebut. ODP tidak bergejala yang masih dalam masa pantau berjumlah satu orang dan sedang karantina mandiri. Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga menambahkan Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif tetap berjumlah 163 orang dengan rincian selesai masa pantau berjumlah 137 orang dan karantina mandiri berjumlah 26 orang. Selain itu, pemantauan juga terus dilakukan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan daerah transmisi lokal di Indonesia.
Jumlah kumulatifnya saat ini adalah 1.866 orang dimana 804 orang diantaranya telah berakhir masa pantau 14 hari dan 1.062 orang masih dipantau. Rinciannya adalah pekerja kapal pesiar sejumlah 340 orang (bertambah 11 orang), WNA tetap tiga orang, pulang dari luar negeri tetap satu orang, dan orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 718 orang (bertambah 62 orang).”Dengan rincian tersebut, kasus di Buleleng stuck atau tidak ada penambahan. Kita hanya mengawasi yang baru datang dari daerah atau negara dengan transmisi lokal. Mari bersama mencegah penyebaran virus ini di Buleleng,”tutup Sutjidra. (ags).










