Bule Amerika Depresi di Depan Rumah Warga, Mengaku Bernama Corona

(Last Updated On: 15/07/2020)

 

CANGGU -fajarbali.com |Depresi berat, wanita asal Amerika Serikat bernama Dirgin Julian Ann, diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Badung dan Polsek Kuta Utara, Selasa (14/7/2020) malam. Dia diamankan saat berada di depan sebuah rumah di Jalan Krisna 1 Gang II Banjar Krisnantara, Perum Canggu  Permai, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. 

 

Bule wanita bernomor paspor 567698596 itu sebelumnya dianggap meresahkan warga dan melaporkannya ke Babinsa Kuta Utara Badung. Sejurus kemudian melaporkannya ke Polsek Kuta Utara. 

 

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Julian sebelumnya ditemukan warga berada di depan sebuah rumah di Jalan Krisna 1 Gang II Banjar Krisnantara, Perum Canggu  Permai, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. 

 

Dia menggedor-ngedor pintu rumah warga. Tapi saat ditanya warga, ia tidak mau menyebutkan nama dan asal negaranya. Dia hanya mengaku bernama Corona. “Dia berdiri di garasi rumah warga yang kebetulan sedang kosong di wilayah tersebut,” ucap Suryanegara. 

 

Menerima laporan warga, anggota piket Satpol PP Kabupaten Badung menuju ke lokasi untuk mengamankan bule tersebut. Namun setibanya di TKP, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 23.00 Wita, petugas mendapati melihat bule tersebut bersama anjing peliharaannya berada di garase warga yang saat itu dalam keadaan kosong. 

 

Bule bertubuh kurus itu juga membawa dua koper besar dan 1 tas ransel. “Petugas berusaha membujuknya demi keamanan agar malam itu dia menginap di Mako Polsek Kuta Utara,” terangnya Kamis (15/7).

 

Tapi bule Amerika itu tidak mau. Malah anjingnya yang memberi respon galak. 

“Menurut warga bule itu sudah beberapa kali meminta rokok dari warga sekitar,” ujarnya.  

 

Selanjutnya, petugas berusaha kembali membujuk, dan akhirnya dia bersedia menginap di Polsek Kuta Utara. “Saat ini masih menunggu Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Badung, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Imigrasi,” pungkasnya. (hen)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penyidik Polairud Polda Bali Tetapkan Penadah Puluhan Ekor Penyu Sebagai Tersangka

Rab Jul 15 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 15/07/2020)  DENPASAR -fajarbali.com |Setelah melakukan pengembangan terkait diamankannya 36 ekor penyu dari 7 anak buah kapal (ABK), penyidik Dit Polairud Polda Bali meningkatkan status tersangka terhadap penadah penyu, Muhayat, sejak Rabu (15/7/2020) siang.   Save as PDF

Berita Lainnya