Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jembrana, Kadek Muriadi Wirawan mengatakan data kependudukan akan menjadi data dasar yang amat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan di segala bidang. "Sensus Penduduk 2020 memanfaatkan data administrasi kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jendaral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukmpil). Kementen Dalam Negeri sebagai data dasar (database) hal ini adalah suatu upaya untuk mewujudkan satu data kependudukan yang terintegrasi antara data penduduk secara de facto dan data de jure," jelasnya Metode combine method itu mengkombinasikan pemanfaatan data yang dikumpulkan secara tradisional (door to door) dengan data registrasi kependudukan. “Untuk pertama kali, pengumpulan data pada sensus penduduk dilakukan dengan dua cara. Sensus Penduduk Online (SP Online) dan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara). Metode itu juga upaya mengikuti perkembangan zaman yang telah memasuki era revolusi industri 4.0 Sedangkan Sensus Penduduk wawancara merupakan tahapan untuk memastikan semua penduduk sudah tercatat dalam sensus penduduk," terangnya. Sensus Penduduk 2020 mendatang, BPS tentu tidak bisa berjalan sendiri, karena sensus penduduk bukan hanya milik BPS tetapi milik bangsa Indonesia. “Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jumlah PNS se- Indonesia mencapai lebih dari 4 juta pegawai. Ditambah dengan jumlah anggota keluarga mereka, jumlah itu sangat besar dan partisipasinya harus dioptimalkan. Karena itu kami minta dukungan pemerintah daerah , segenap OPD untuk turut mensukseskan . Menyebarluaskan informasi mengenai Sensus Penduduk (khususnya pada tahap Sensus Penduduk Online) supaya masyarakat paham, terutama berpartisipasi mencatatkan diri dan keluarganya secara mandiri pada tahapan ini," paparnya.










