Terakhir, Imam Hambali,31, dan rekannya Chairul Umam,26, ditangkap Selasa, (17/3) pukul 08.45 di seputaran daerah Tegal Wangi Kerobokan, Desa Kerobokan, Kuta Utara. Keduanya tertangkap saat menempel narkoba, Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket Shabu seberat 0,29 gram brutto atau 0,14 gram netto, dan satu paket Kokain seberat 15,32 gram brutto atau 14, 68 gram netto.
“Para tersangka ini ditangkap ketika mengambil tempelan narkoba di masing-masing TKP. Pengakuanya barang haram itu diperoleh dari orang yang tidak dikenal. Seperti Ajik Tabanan dan Deni yang sekarang masih DPO,” pungkas Iptu Oka. (hen)










