BPOM Beri Izin Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Denpasar-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Vaksinasi untuk anak ini merupakan sesuatu yang urgen mengingat pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai dilakukan.

Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, MPPM mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Pemberian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini menurutnya memang urgen. Mengingat saat ini PTM sudah digelar.

  Disinggung soal kapan pelaksanaannya akan diterapkan di Bali, dr Suarjaya menyampaikan bahwa juknis dari pusat belum ada. "Kami masih menunggu juknis pusat, kalau sudah ada juknis maka akan segera kita laksanakan. Kita tetap berharap untuk pelaksanaan vaksinasi ini tidak perlu menunggu lama. Apalagi sebagian besar siswa di Bali sudah mulai PTM. Pelaksanaan vaksinasi akan langsung bisa dilakukan selama vaksin tersedia," ungkapnya, Selasa (2/11).

  Sebelumnya, dalam keterangan virtualnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (1/11), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyinggung soal vaksinasi anak-anak. Dimana untuk vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin dan diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia.

  Sementara itu, dokter spesialis anak Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A mengungkapkan, ada tiga alasan penting yang membuat anak harus divaksin Covid-19. Pertama, karena PTM sudah dibuka. Kegiatan belajar mengajar sudah mulai dilakukan saat ini dan akan terus dibuka. Menurutnya, jika program vaksinasi untuk anak bisa segera dilakukan, indeks harapan hidup yang dua tahun ke belakang menurun akan segera meningkat.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top