Ia menambahkan, hasil akhir berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini BPK dijadwalkan akan diserahkan pada Mei 2026. Sebelumnya, BPK telah melakukan pemeriksaan interim selama 45 hari sejak Februari lalu sebagai bagian integral dari tahapan audit saat ini.
Dalam audit tahun ini, BPK juga mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Namun, Gusti Ngurah Satria Perwira mengingatkan bahwa teknologi harus dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia. “Pada akhirnya, kualitas laporan keuangan ditentukan oleh komitmen, integritas, dan profesionalitas aparatur, bukan semata sistem yang digunakan,” pungkasnya.W-004










