Bos Mafia Skotlandia Diringkus di Bali

IMG_20260331_173954
BOS MAFIA-Boss mafia asal Skotlandia, Steven Lyons (45) digiring tim gabungan Polda Bali bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
DENPASAR -fajarbali.com |Baru saja landing di area Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu 28 Maret 2026 sekira pukul 11.58 Wita, boss Mafia asal Skotlandia, Steven Lyons (45) diringkus tim gabungan Polda Bali bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Imigrasi Ngurah Rai. 
 
Pria kebangsaan Inggris itu terlibat dalam jaringan perdagangan narkotika, pencucian uang, kasus pembunuhan, serta masuk dalam daftar Interpol Red Notice (IRN). Hingga kini, dua orang rekannya yakni Steven Larwood dan Lewis Wang masih dalam pemburuan pihak kepolisian. 
 
Menurut Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, penangkapan terhadap Steven Lions merupakan bagian dari Operasi ARMORUM, yakni investigasi gabungan yang diinisiasi oleh Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol dan Police Scotland. Operasi ini sebelumnya telah menangkap 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol pada 27 Maret 2026.
 
"Keberhasilan penangkapan di Bali merupakan hasil dari koordinasi dan pertukaran informasi intelijen internasional yang intensif. Proses penangkapan berlangsung cepat, lancar, dan kondusif tanpa perlawanan," tegasnya. 
 
Kapolda mengatakan, penangkapan ini bermula dari masuknya informasi dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan pelaku yang menuju ke wilayah Indonesia. Memperoleh informasi itu, tim langsung bergerak siaga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
"Pelaku  diketahui menggunakan penerbangan maskapai Singapore Airlines  dengan nomor SQ-938 rute Singapura - Denpasar. Setiba di area kedatangan internasional, tim selanjutnya langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan," ungkap jenderal bintang dua dipundak ini. 
 
Pelaku selanjutnya diamankan ke mapolda Bali guna penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu petugas dari Garda Sipil Spanyol. Sementara saat penangkapan tidak ada barang bukti yang diamankan. 
 
Keterangan terpisah, Sekretaris NCB-INTERPOL Brigadir Jendral Dr Untung Widyatmoko membenarkan Steven Lions merupakan bos mafia atau pimpinan organisasi kriminal internasional bernama LYONS yang mendalangi pencucian uang dan narkotika. 
 
"Organisasi kriminal internasional ini beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, Inggris, tapi juga beroperasi di Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki untuk perdagangan narkobanya," ungkap Brigjend Widyatmoko. 
 
Diketahui, Stevens Lions juga terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2024 di Malaga dan Madrid, Spanyol. Sejak kasus pembunuhan tersebut, Stevens ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara ditetapkan red notice diberlakukan sejak 26 Maret 2026.
 
Sementara dua rekannya, yakni Steven Larwood dan Lewis Wang, yang diduga berada di Bali masih dalam pengejaran. 
 
"Keduanya tidak masuk Red Notice, namun berdasarkan informasi yang kami terima merupakan bagian dari jaringan yang sama dan saat ini masih dalam pencarian," bebernya. 
 
Rencananya, Stevens akan dijadwalkan dideportasi pada Rabu 1 April 2026. Ia akan dideportasi ke Spanyol karena izin tinggalnya di Spanyol dan banyak melakukan aksi kejahatan di Spanyol. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top