https://www.traditionrolex.com/27 Bongkar Pembatas Sumur,  Tewas Tertimpa Reruntuhan  - FAJAR BALI
 

Bongkar Pembatas Sumur,  Tewas Tertimpa Reruntuhan 

(Last Updated On: 14/05/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Kejadian kecelakaan kerja hingga meninggal menimpa Gede Sudana (51) asal Banjar Berawan Salak Desa Banyubiru Kecamatan Negara, Kamis (14/5/2020) pukul 17.55 wita. Sudana meninggal dunia, akibat tertimpa reruntuhan tanah saat membongkar batu bata (gaing) pembatas sumur milik I Gusti Kade Santika (60) di Pangkung Dalem Banjar Banyubiru Desa Kalialah Negara. 

 

 

Korban berhasil dievakuasi dari dalam sumur, setelah dibantu Tim SAR bersama Polres Jembrana serta petugas lainnya sekitar hampir pukul 18.00 Wita. Jalannya evakuasi dipimpin Korposar Basarnas Jembrana, Komang Sudiarsa. 

 

Informasi yang diperoleh kemarin, I Gusti Ngurah Budi Arnaya (45) warga Banyubiru, sekitar pukul 15.00 wita melihat korban bersama istrinya sedang membongkar batu bata pembatas (gain ) sumur.  Saat korban bekerja sumur itu memiliki kedalaman kurang lebih 6 meter. Sebelumnya sumur itu memiliki kedalaman 20 meter. Namun karena tertimbun tanah oleh pemiliknya sedalam kurang lebih 14 meter. Saat itu, posisi korban ketika bekerja berada di dalam sumur. Sedangkan istrinya berada di atas melihat suaminya membongkar pembatas sumur. Saat itu tiba tiba tanah pinggiran lobang sumur ambruk dan menimpa korban yang saat itu masih berada didalam sumur. Selanjutnya datang Tim.Basarnas tiba dilokasi dan langsung melakukan evakuasi terhadap korban. 

 

Kasat Reskrim Polres Jembrana , AKP Yogie Pramagita mengatakan kasus ini sudah dilakukan olah TKP dan dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim.inafis Polres Jembrana.(prm).

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Saat Penerapan PKM, Pegawai Dan Tenaga Medis RSUP Sanglah Dibekali Surat Tugas

Kam Mei 14 , 2020
Dibaca: 21 (Last Updated On: 14/05/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Pemerintah Kota Denpasar akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 dalam upaya mempercepat pemutusan rantai pandemi Covid-19, mulai Jumat (15/5/2002). Sehubungan dengan diterapkannya PKM tersebut, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh instansi maupun perkantoran untuk mendukung […]

Berita Lainnya