DENPASAR -fajarbali.com |Satu dari dua kawanan maling yang beraksi di Jalan Labak Indah No 1 Denpasar, dibekuk Tim Resmob dan Tim IT Ditreskrimum Polda Bali. Pelaku diketahui bernama Simson Tamo Bapa asal Kalanggaate Mata Kapore Kodi, Bangedo Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Dodi Rahmawan, aksi pencurian ini dilakukan tersangka Simson bersama temannya Vino yang kini masih diburon. Keduanya beraksi di rumah kos yang ditempati korban Zainal Abidin (23) di Jalan Labak Indah nomor 1 Denpasar, pada Sabtu (31/11/2020) sekitar pukul 01.30 Wita.
Pencurian terjadi saat korban bersama dengan temannya sedang tidur di kamar kos. Menjelang tidur para korban menaruh handphonenya di dalam 1 ruangan. “Pelaku memasuki rumah melalui jendela kamar,” ujar Kombes Dodi, Minggu (22/11/2020).
Kasus pencurian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat dengan kerugian Rp. 6 juta. Sementara berdasarkan hasil penyelidikan gabungan Tim Resmob Polda Bali, pelaku diketahui dua orang dan satu pelaku mengarah ke tersangka Simon.
Para pelaku diketahui beraksi di TKP dengan menggunakan motor Yamaha Vixion. “Pelaku Simon sudah kami amankan dan 1 pelaku lain masih dikejar,” ungkapnya.
Perwira yang pernah menjabat Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah itu mengatakan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polsek Denpasar Barat berikut pelakunya. (hen)