Bobol ATM BNI, Pria Kelahiran Jayapura Terancam 6 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil swab terhadap 234 kartu, 28 kartu telah digunakan di 6 mesin ATM pada tanggal 3 Januari 2021 dengan total transaksi sebesar Rp 216.650.000.

Kepada polisi, Aris Said, Aris Said Endang Indriyawati dan Putu Rediarsa mengaku menjalankan aksinya atas perintah Christophere Benediktus Diaz.

"Mereka mengaku mendapat imbalan 10 persen dari hasil total transaksi," tutur Kasipidum. Akibat perbuatannya, terdakwa pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top