BNN Buru Bule Asal Jordania, Pendana Pabrik Narkoba di Vila Mama Ji House

Kabur Sejak Tahun 2023

(Last Updated On: )

KETERANGAN PERS-Deputi Pemberantasan BNN RI Irjenpol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si memberikan keterangan pers ke awak media terkait identitas pendana pabrik narkoba di Payangan, Gianyar, Bali. 

 

GIANYAR -fajarbali.com |Badan Narkotika Nasional (BNN) RI saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Ali Mohamed Isa alias AMI asal Jordania selaku pendana Clandestine Laboratory atau pabrik narkoba di Payangan, Gianyar, Bali. Bahkan, BNN sudah mengeluarkan red notice untuk memburu AMI yang dikabarkan sudah kabur dari Bali sejak tahun 2023 silam. 
 
Menurut Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si, saat ini pihaknya baru menetapkan 1 tersangka kasus penemuan pabrik narkoba di Payangan, Gianyar, yakni Diego Alejandro Santos alias DAS (28). Sedangkan ibu dan adik perempuannya hanya dijadikan saksi karena tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya praktek ilegal tersebut. 
 
“Baru satu tersangka, ibu dan adik perempuanya tidak terlibat. Mereka hanya membantu DAS tapi tidak tahu adanya narkoba jenis DMT tersebut,” terangnya saat jumpa pers di TKP Vila Mama Ji House di Jalan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar, Bali, pada Selasa 23 July 2024. 
 
Dari interogasi, perkenalan DAS dengan AMl dilakukan oleh PMS yang lebih dulu mengenalnya dalam komunitas yoga. Mengetahui hobi dan keahlian tersangka DAS, AMI (buron) kemudian mengajak DAS untuk bereksperimen membuat narkoba jenis DMT dengan memberikan sejumlah uang untuk membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium. 
 
“Eksperimen yang dimulai sejak Januari 2024 ini kemudian berhasil setelah enam bulan kemudian. DAS kemudian berhasil memproduksi DMT yang kemudian diambil oleh AMI,” ungkapnya. 
 
Dalam eksperimen itu, tersangka DAS mengaku telah mengonsumsi DMT sebanyak 9 kali dengan rata-rata pemakaian 0,08 ml dengan cara dilarutkan bersama liquid vape untuk selanjutnya dikonsumsi seperti pemakaian vape pada umumnya.
 
Dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap kasus clandestine laboratory tersebut, pada Minggu 21 July 2024 sekira pukul 16.00 Wita, Tim BNN kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. 
 
Rumah itu diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI. Namun ketika dilakukan penggeledahan, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak tahun 2023 tersebut. AMI diketahui sedang berada di Luar Negeri. “AMI yang masih kami buron ini sudah meninggalkan Bali sejak tahun 2023,” bebernya. 
 
Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah AMI tersebut, Tim BNN menemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT. 
 
“Disana, terdapat barang bukti yang sama dengan bahan kimia yang ditemukan di rumah DAS yang dikemas dalam botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT,” terangnya. R-005 

Next Post

Narkoba DMT Miliki Efek Halusinasi Luar Biasa, Tersangka DAS Dijerat Pasal Mati

Sel Jul 23 , 2024
Di TKP Ditemukan 217 Item
IMG_20240723_180757

Berita Lainnya