"Siapa nanti majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini, itu nanti Ketua PN yang akan menunjuk," terang Pasek sembari mengatakan untuk saat ini jadwal sidang kasus Jerinx belum ditentukan hari dan tanggalnya.
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar Soebandi langsung bertindak cepat dan menunjuk 3 hakim senior sebagai majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Jerinx.
Ketiga hakim tersebut adalah Ida Ayu Nyoman Abdya Dewi sebagai ketua majelis, I Made Pasek dan I Dewa Made Budi Watsara masing-masing sebagai hakim anggota. Sementara sidang perdana kasus jerinx akan digelar, Kamis (10/10/2020).(eli)










