Berikan Kemudahan Pembayaran Iuran, BPJS Kesehatan Denpasar Gandeng LPD Desa Adat Kesiman

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pembayaran iuran yang rutin adalah salah satu bagian pendukung dari prinsip gotong royong yang dijalankan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan telah memiliki Kader JKN yang bertugas untuk terjun langsung ke peserta untuk mengingatkan pembayaran iuran dan penyampaian informasi langsung kepada peserta.

 

 

Selain Kader JKN, Kini BPJS Kesehatan Denpasar kembali melakukan pengembangan untuk turut bertugas terjun langsung ke peserta JKN-KIS sebagai pengingat iuran yaitu melalui Program Agen Institusi. Program Agen Institusi adalah program pengumpulan tunggakan iuran peserta menunggak bekerjasama dengan lembaga keuangan bank atau non bank yang berbadan hukum.

 

Sebagai langkah awal implementasi Program Agen Institusi, BPJS Kesehatan Denpasar menggandeng Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kesiman. Mengawali kerjasama dengan LPD Desa Adat Kesiman, BPJS Kesehatan Denpasar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di kantor LPD Desa Adat Kesiman. Yang menjadi sasaran dari program ini adalah peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ada di wilayah Desa Adat Kesiman.

 

Ketua LPD Desa Adat Kesiman I Wayan Rayun mengatakan, sebelum kerjasama ini, LPD Desa Adat Kesiman juga telah melayani pembayaran iuran JKN yang dapat juga dilakukan melalui aplikasi.

 

Ia mengaku sangat antusias menyambut kerjasama dengan BPJS Kesehatan Denpasar karena baginya LPD Desa Adat Kesiman selain bekerja untuk mencari laba juga ingin tetap menjalankan fungsi sosialnya melalui Program Agen Institusi ini.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top