https://www.traditionrolex.com/27 Berdalih Suruhan Banjar Ambil Uang Keamanan, Pemalak Berpakaian Adat Dibekuk - FAJAR BALI
 

Berdalih Suruhan Banjar Ambil Uang Keamanan, Pemalak Berpakaian Adat Dibekuk

(Last Updated On: 02/07/2021)

 

ABIANSEMAL -fajarbali.com |Ketut Suandita (26) yang terlibat  serangkaian aksi pemalakan para pedagang toko, diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal Badung, pada Kamis 1 July 2021 sekitar pukul 18.00 Wita. 

 

Pria yang ditangkap di rumahnya di Banjar Bangkilesan Desa Mas Ubud Gianyar ini mengaku sudah memeras 8 pedagang toko di kawasan Abiansemal Badung. Modus operandi yang dilakukan Suandita yakni mengaku suruhan banjar setempat untuk mengambil uang keamanan. 

 

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto menjelaskan, Ketut Suandita merupakan residivis pernah ditangkap Polsek Ubud dalam kasus yang sama tahun 2017 lalu. 

 

Aksi pemalakan ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang pedagang Ni Putu Wirya Dewi (18) yang mengaku diperas oleh pelaku, pada Sabtu 29 Mei 2021. Korban merupakan pemilik pedagang warung baju di Banjar Ulapan 1, Desa Blahkiuh, Abiansemal Badung. 

 

Dalam aksi pemerasan itu, pelaku yang datang mengendarai sepeda motor Scoopy dan berpakaian adat itu mengaku sebagai orang suruhan pemuda Ulapan 1 di Banjar setempat. Kepada pedagang toko, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk kegiatan pecalang, uang keamanan dan muda mudi banjar. Dengan rincian, uang keamanan Rp 40.000, uang STT Rp 120.000 dan uang Banjar Rp 150.000. 

 

“Korban pedagang toko diperas pelaku sebesar Rp 310.000,” ujar Kapolsek Ruli didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, pada Jumat 2 July 2021. 

 

Setelah diselidiki, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar pada Kamis 1 Juli 2021 sore hari. “Dia mengaku sudah berkali-kali memalak pedagang toko di tempat lain. Ada 8 TKP,” terang Kompol Ruli. 

 

Dalam pengakuannya, pada Bulan Juni 2021 lalu memeras pedagang Toko Kue di Banjar Pande, Desa Abiansemal sebesar Rp 250.000. Kemudian, di Toko Pakaian Rare Bali, Banjar Pande sebesar Rp 600.000. 

 

Lanjut, di Toko Mini Mart Desa Jagapati sebesar Rp 50.000. Toko Pakaian di Desa Sedang, sebesar Rp 80.000. Selain itu, di Toko Roti Banjar Pande, sebesar Rp 60.000. Di Toko Pakaian Desa Sedang sebesar Rp 80.000. Di Warung Kue dan Gorengan Banjar Aseman sebesar Rp 30.000.

 

Terakhir, di pedagang bakso Banjar Aseman, Desa Abiansemal pelaku memperoleh uang sebesar Rp 20.000. “Di 8 TKP itu pelaku mengaku utusan Banjar, muda mudi dan Pecalang. Dia raup keuntungan 1.230.000,” terangnya. 

 

Mirisnya, uang hasil pemalakan itu digunakan untuk foya foya, mabuk mabukan dan berjudi. “Uang pemerasan digunakan untuk bermain judi,” bebernya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pentingnya Peran Posyandu di Masa Pandemi Covid-19 untuk Kesehatan Masyarakat

Sab Jul 3 , 2021
Dibaca: 24 (Last Updated On: 02/07/2021)Denpasar-fajarbali.com | Posyandu sudah dikenal sejak lama sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar bagi ibu hamil, orang tua dan balita. Kini, Posyandu dituntut untuk mampu menyediakan informasi kesehatan secara lengkap sehingga menjadi sentra kegiatan kesehatan masyarakat.  Save as PDF

Berita Lainnya