https://www.traditionrolex.com/27 Berdalih Bayar Utang dan Kredit Motor, Maling Villa 16 TKP Diringkus - FAJAR BALI
 

Berdalih Bayar Utang dan Kredit Motor, Maling Villa 16 TKP Diringkus

(Last Updated On: 10/01/2020)

KUTA SELATANFajarbali.com | Anggota buser Polsek Kuta Selatan membekuk spesialis maling di vila, I Made Kardiana alias Ranto (24) di rumahnya di Jalan Pura Matsuka Gang Tunjung nomor 8 Banjar Kerta Lestari Desa Ungasan Kuta Selatan. Pria pengganguran ini ditangkap setelah beraksi di Villa Rafles di kawasan Perumahan Puri Gading, Jimbaran Kuta Selatan. 

Menurut Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai didampingi Kasubag Humas Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, tersangka Ranto masuk ke villa Rafles yang dihuni Beatrix Octovina Geruh (27) asal Balikpapan Selatan Kalimantan, pada Senin (30/12/2020) sekitar pukul 10.00 Wita. 

“Korban bersama suami dan anaknya berlibur di Bali menjelang akhir tahun. Mereka plesiran jalan-jalan. Sekembalinya dari plesiran, vila yang mereka huni dibobol maling. Perhiasan emas dan uang dollar raib,” ujar Kapolsek. 

Polisi menduga, pencuri masuk ke Vila dengan cara mudah saat vila sepi. Setelah di cek tidak ada kerusakan. Selain itu, pencuri yang  beraksi di siang hari sukses menggasak barang-barang milik korban. 

Adapun barang yang hilang yakni, seperangkat perhiasan emas wanita dari India, kalung, cincin, anting dan tangan merek Fosil, uang dollar Singapura 200 dollar, Ringgit dan Yen. Total kerugian korban mencapai Rp 70 juta. 

Setelah menyelidiki, memeriksa saksi-saksi serta periksa CCTV, pelaku akhirnya mengarah ke tersangka Ranto yang tinggal tak jauh dari TKP. Ranto ditangkap pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wita di rumahnya di Jalan Pura Matsuka Gang Tunjung no 8 Banjar Kertalestari, Ungasan Kuta Selatan. 

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 buah blakas, sepasang sandal, baji kaos hitam dan celana pendek krem. Sementara hasil kejahatan disita 1 motor Yamaha Xeon tanpa plat (DK 4750 FJ), jam tangan merek Fosil, tali warna coklat, seperangkat perhiasan emas. 

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, tersangka Ranto mengaku tidak hanya beraksi di Villa Rafles saja, tapi di belasan Vila dikawasan Pecatu, Ungasan dan Jimbaran. 

“Dia beraksi di 16 TKP Villa, kadang siang hari dan pagi hari. Uang hasil curian ditukarkan ke money changer dan bayar hutang selebihnya dipakai makan dan bayar kredit motor,” tandasnya.(hen

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polresta Denpasar Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Telaga Benoa

Jum Jan 10 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 10/01/2020)BENOA–Fajarbali.com | Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Nasional dan Hari Sejuta Pohon Sedunia, jajaran Polresta Denpasar menanam 500 bibit pohon Magrove di Pantai Telaga Waja di Banjar Terora, Benoa Kuta Selatan.   Save as PDF

Berita Lainnya