Permendikbudristek tersebut diterjemahkan oleh UPMI Bali dengan mengeluarkan Keputusan Rektor UPMI Bali Nomor 0030/UPMI/I/2025 tentang Ketentuan Tugas Akhir Program Sarjana dan Program Magister UPMI yang menetapkan bentuk tugas akhir mahasiswa program sarjana dan program magister meliputi tesis, skripsi, prototipe, proyek, publikasi ilmiah, serta penyetaraan prestasi kejuaraan karya tulis ilmiah/nonkarya tulis ilmiah.
Mahasiswa yang mengambil tugas akhir proyek inovatif karya sastra/jurnalistik menghasilkan buku kumpulan cerpen dan kumpulan berita kisah yang telah dibedah oleh kritikus sastra dan praktisi jurnalistik pada Selasa, 19 Agustus 2025 lalu.
Sementara tugas akhir proyek inovatif seni rupa telah dipamerkan pada saat ujian tugas akhir pada Juli lalu. Pada saat wisuda, salah satu karya proyek inovatif seni rupa, yakni desain batik, juga turut ditampilkan melalui pagelaran fashion show.
“Ini salah satu terobosan UPMI Bali sebagai bentuk inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan lulusan sesuai dengan visi dan misi UPMI Bali, yakni unggul dan kompetitif berlandaskan tri hita karana,” kata Prof. Suarta.
Rektor Suarta juga menegaskan kembali komitmen UPMI Bali mendukung program Gubernur Bali, Wayan Koster, yakni Satu Keluarga Satu Sarjana. Tak tanggung-tanggung, UPMI Bali membuka 100 kuota mahasiswa baru untuk jalur program Satu Keluarga Satu Sarjana pada penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026.
Dengan program ini, mahasiswa tak hanya gratis kuliah, namun juga mendapatkan uang saku dari Pemprov Bali senilai Rp 1,4 juta per bulan. “Masyarakat yang memenuhi syarat mengikuti program Satu Keluarga Satu Sarjana ini, silakan bergabung bersama kami di UPMI Bali, karena kuotanya banyak, sampai 100 kursi,” kata Prof. Suarta.










