"Kedua pelaku masuk ke dalam area Banjar pada siang hari dengan cara memanjat tembok dan mengambil barang gong milik sekeha gong banjar," ucap Kompol Sugiarta.
Barang bukti yg diamankan milik Banjar Giri Dharma yakni 12 buah gong reong, 1 set cengceng (2 buah). Untuk barang bukti milik Banjar Kelod Ungasan yakni 8 buah gong reong, 1 buah kempli dan 1 buah kajar. Sertamerta 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam DK 4208 FAW yang digunakan beraksi. (Hen)










