Sementara itu, Kadis Surattini dalam diskusinya secara virtual bersama Tim Faseta, memaparkan latar belakang, tugas dan kewenangan tim, dasar hukum, progress kerja tahun 2022 dan rencana kerja tim Faseta 2023.”Untuk progress 2022 dari 33 kasus sengketa tanah telah difasilitasi sebanyak 10 kasus sisanya 23 kasus bersifat biasa dan akan diselesaikan oleh perangkat desa lurah,”jelasnya.
Selain itu Kadis Surattini menjelaskan Tim Faseta dalam rencana kerjanya melakukan fasilitasi terhadap permohonan penyelesaian sengketa konflik, konflik yang masuk sesuai tugas dalam SK Bupati, rapat mediasi para pihak dan Tim Faseta, rapat menghasilkan rekomendasi /saran kepada para pihak, laporan hasil mediasi kepada seluruh Tim Faseta, rapat menghasilkan berita acara sebagai rekomendasi /saran kepada para pihak. W - 008










