https://www.traditionrolex.com/27 Bentuk Pelayanan Publik, Bawaslu Klungkung Persilakan Masyarakat Akses Produk Hukum di JDIH - FAJAR BALI
 

Bentuk Pelayanan Publik, Bawaslu Klungkung Persilakan Masyarakat Akses Produk Hukum di JDIH

Pihak-pihak yang memerlukan informasi dan produk-produk hukum yang dirilis oleh Bawaslu bisa mendapatkannya melalui saluran-saluran resmi milik Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Klungkung.

 Save as PDF
(Last Updated On: 05/12/2023)

 

SEMARAPURA – fajarbali.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menjamin pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dapat diakses oleh masyarakat. Pihak-pihak yang memerlukan informasi dan produk-produk hukum yang dirilis oleh Bawaslu bisa mendapatkannya melalui saluran-saluran resmi milik Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Klungkung.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, pada Selasa (5/12). Lebih lanjut dikatakannya selain dari penginputan dokumen hukum, Bawaslu Kabupaten Klungkung telah memiliki pojok JDIH.

Dengan adanya pojok JDIH, masyarakat Klungkung maupun luar Klungkung setiap saat dapat dengan mudahnya memperoleh informasi dan produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya pojok JDIH, berada dalam sebuah ruangan yang cukup representatif di Kantor Bawaslu Klungkung.

“Jadi kami terbuka terkait informasi dan produk hukum yang kami keluarkan. Silakan masyarakat yang ingin memperoleh informasi datang langsung ke kantor kami atau men-download di website Bawaslu Klungkung,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Klungkung ini.

Keterbukaan informasi ini juga merupakan bentuk pelayanan kepada publik, karena Bawaslu merupakan lembaga pemerintah yang wajib melayani masyarakat dalam konteks kepemiluan. Apalagi di masa kampanye sekarang ini, masyarakat memerlukan informasi terkait kepemiluan.

Untuk diketahui, JDIH Bawaslu merupakan suatu sistem yang dikembangkan untuk menata dan mengelola dokumen hukum dan informasi hukum di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Masyarakat bisa mengakses JDIH Bawaslu pada website dengan link address http://jdih.bawaslu.go.id/.

 Save as PDF

Next Post

Jadi Saksi Kasus SPI, Kesaksian Mantan Rektor Mengejutkan

Sel Des 5 , 2023
“Sudah jelas bahwa kebijakan soal SPI yang membuat adalah Rektor, kami sebagai panitia penerimaan mahasiswa hanya sebatas melakukan perangkingan, nanti yang menentukan kelulusan adalah Rektor,
Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S.(K)

Berita Lainnya