MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Di tengah upaya pemerintah dalam memberantas Covid-19, sejumlah restoran dan tempat hiburan di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, "bengkung" (bandel, red) beroperasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sabtu (21/3/2020) malam, Komisi III DPRD Badung bersama tim gabungan yang terdiri dari Camat Kuta Utara, Polsek Kuta Utara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran desa dinas dan adat setempat langsung turun melakukan sidak. Sidak sendiri dimulai sekitar pukul 19.00. Adapun sejumlah tempat yang disasar diantaranya, Labrisa, Old Man, X Bar, Echo Beach, Loco by Nature, Mason, Far Away, Deus, Leugi dan Lost City.
Kasat Pol PP IGAK Suryanegara membenarkan ada yang masih buka seperti Lost City. Saat disidak Lost City sudah bersiap menerima tamu, namun langsung diminta ditutup. “Mereka berjanji mulai hari ini sudah tidak buka,” ujar
Dikatakan bahwa untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19) dan melaksanakan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, pihaknya akan terus memantau usaha hiburan yang ada di Badung. Pihaknya juga mengimbau agar aktivitas keramaian sementara waktu ditiadakan.
“Dalam pencegahan penularan Covid-19, kami imbau semua mematuhi Surat Edaran Gubernur dengan menghentikan sementara kegiatan keramaian yang melibatkan banyak orang,” pintanya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata yang ikut mendampingi tim gabungan meminta seluruh pengusaha mengikuti arahan pemerintah, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. “Bagi akomodasi wisata yang menyelenggarakan hiburan dengan melibatkan banyak orang segera hentikan,” pintanya.










