Sebagaimana diinformasikan, Kapolresta Denpasar dan jajaran berhasil mengungkap kasus 18,5 kg sabu senilai Rp 30 miliar dan ekstasi 984 butir senilai Rp 500 juta.
"Ini prestasi yang patut kita hargai karena ini merupakan operasi penanganan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti cukup besar," ucap Kapolda Bali usai memberi penghargaan. (Hen)










