Bekerja di Rusia, PMI Buleleng Meninggal Terbakar

jenazah-pmi
Jenazah korban saat sampai di Bandara Ngurah Rai Denpasar

BULELENG-fajarbali.com | Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Desak Komang Ayu Gayatri asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Kota Moscow, Ibu Kota Rusia lantaran tempat dirinya bekerja terbakar, Kamis (5/3/2026).

Korban yang diketahui bekerja sebagai terapis spa itu mengalami keracuna karbon monoksida akibat kepulan asap yang membakar ditempat dirinya bekerja memenuhi ruangan sehingga korban mengalami sesak nafas berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026) siang kemarin pihaknya membenarkan atas peristiwa yang dialami oleh salah satu PMI Asal Buleleng tersebut.

“Memang benar salah satu PMI asal Buleleng meninggal dunia akibat terjebak saat terjadi kebakaran di tempt dirinya bekerja sehingga korban mengalami karacunan oleh asap yang mengepul di salah satu ruangan tempat dirinya bekerja,”tutur Arimbawa.

Dari peristiwa tersebt, dimana korban sempat menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit dikota itu selama dua hari dan akhirnya korban meninggal dunia pada tanggal 7 Maret 2026.

“Korban sempat diselamatkan dan menjalani perawatan di rumah sakit. Selama dua hari korban tidak sadarkan diri dan tanggal 7 Maret 2026 korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,”lanjutnya.

Dikonfirmasi terkait pemulangan jenazah korban? Arimbawa menuturkan dalam pemulangan terhadap jenazah korban membutuhkan waktu beberapa hari sambil menunggu penyelesaian administrasi yang harus dilengkapi.

“Terkait pemulangan terhadap jenazah korban perlu membutuhkan waktu beberapa hari setelah semua urusan administrasi yang bersangkutan lengkap,”jelasnya.

Setelah dinyatakan lengkap jenazah korban akhirnya diberangkatkan dari Rusia pada Sabtu 14 Maret 2026 dengan menggunakan penerbangan kargo maskapai Aeroflot dengan nomor penerbangan SU296 rute Moscow–Denpasar. Dan jenazah tiba di Bali pada Minggu (15 Maret 2026 sekitar pukul 09.25 wita melalui Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di Desa Panji menggunakan ambulans.

BACA JUGA:  Brida Buleleng Luncurkan Aplikasi Si Kual

“Setelah yang jenazah tiba di Bali kemudian dibawa kerumah duka yang ada di Desa Panji menggunakan ambulan sekitar pukul 11.05 wita dari Bandara Ngurah Rai dan tiba di rumah duku sekitar pukul 14.00 wita,”terangnya lagi.

Proses penjemputan jenazah melibatkan keluarga korban bersama sejumlah pihak, termasuk perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta staf dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.

“Untuk biaya proses pemulangan itu dibantu oleh perusahaan tempat dia (pekerja migran) bekerja. Termasuk biaya pemakaman dan upacara,”kata dia.

Menurut informasi lanjut Arimbawa dimana pihak keluarga akan melakukan upacara terhadap korban pada Minggu 22 Maret 2026 yang dilakukan di kuburan Desa Adat Panji. Desak Gayatri diketahui bekerja di Rusia baru delapan bulan.

“Korban baru delapan bulan bekerja di Rusia. Dimana korban bekerja pada bulan Juni 2025 silam dengan kontrak kerja selama satu tahun sebagai terapis spa,”akunya.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng bahkan sempat mengalami kesulitan menelusuri keberadaan korban karena proses perekrutan hingga keberangkatannya tidak melalui jalur resmi penempatan pekerja migran.

“Memang kami agak kesulitan karena yang bersangkutan berangkat secara non-prosedural atau tidak resmi,”katanya. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top