https://www.traditionrolex.com/27 Bawaslu Jembrana Lakukan Klarifikasi pada Dua ASN - FAJAR BALI
 

Bawaslu Jembrana Lakukan Klarifikasi pada Dua ASN

(Last Updated On: 01/09/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan berpolitik, Bawaslu Jembrana memeriksa atau melakukan klarifikasi terhadap dua ASN. Kedua ASN sebagai terlapor diperiksa dalam waktu tak bersamaan.

Semula direncanakan ASN inisial NA dimintai keterangannya Selasa (1/9/2020), tapi dimajukan Senin (31/8/2020) sore, karena yang bersangkutan ada kegiatan dinas. Sedangkan ASN inisial Y menjalani pemeriksaan sesuai jadwal Selasa (1/9/2020).

Terkait itu ketua bawaslu Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan Selasa (1/9/2020) mengatakan ASN berinisial Y diperiksa memakan waktu selama 1,5 jam. “Kami memberikan pertanyaan sekitar 24 buah pertanyaan. Sedangkan NA dimintai keterangan dari pukul 14.00 – 16.00 wita, dengan 24 pertanyaan,” terang Pande.

Selanjutnya hasil pemeriksaan saksi dan terlapor akan dikaji. Mulai dari register pelaporan, pihak Bawaslu diberi waktu lima hari sampai tgl 3 september. 

Sementara dalam kasus ini pihak Bawaslu sebelumnya memeriksa dua saksi atas adanya laporan dua PNS atau ASN yang diduga memposting salah satu calon Bupati Jembrana. 

“Kedua ASN itu dianggap telah melakukan pelanggaran netralitas sebagai ASN,” ujarnya. 

Masalah ini dilaporkan Putu A, warga asal Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya beberapa hari lalu melaporkan oknum ASN ke Bawaslu Jembrana dengan dugaan melakukan politik praktis. 

pelaporan yang dilakukan Putu A itu berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan dari salah satu group Whatsapp (WA).(prm).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Evaluasi Penanganan Covid-19 Di Denpasar. Rai Mantra Minta GTPP Lebih Gencar Edukasi Dan Pengawasan Protokol Kesehatan

Sel Sep 1 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 01/09/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Guna mengoptimalkan penanganan serta mengevaluasi perkembangan covid-19 di Kota Denpasar agar  dapat diminimalisir sesuai dengan yang diharapkan, Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Denpasar lebih gencar mengedukasi dan pengawasa protokol kesehatan. Hal ini diungkapkan […]

Berita Lainnya