Bawaslu Bali Temukan Puluhan Paket Tabloid Indonesia Barokah

Kendati demikian, dirinya menyebut bahwa Bawaslu tak bisa melakuka penyitaan. Hanya sebatas meminta untuk melakukan penundaan peredaran tabloid. "Kita nggak ada kewenangan untuk menyita itu. Kita hanya mencari tahu apakah itu ada di Bali atau tidak," tandasnya. 

Akan tetapi, Bawaslu tetap akan melakukan pengawasan terhadap peredaran Tabloid Indonesia Barokah di Bali. "Kami akan tetap awasi masuknya tabloid-tabloid yang menjadi perhatian dalam pemilu. Ini dalam rangka mencegah dampaknya terhadap pemilu, tandasnya.

Di sisi lain, Bawaslu RI menyatakan bahwa tabloid tersebut sudah terdistribusi hampir di seluruh provinsi Indonesia. Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah meliputi Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

"Penyebarannya kemarin hampir seluruh Indonesia. Dari Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumsel, Kaltim, Sumut. Hampir seluruhnya ada, baik itu di Jogja, Jateng, hampir semua. Paling banyak di daerah Jogja. Tapi sudah terdistribusi dihampir seluruh provinsi," kata Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.

Meski begitu, Bawaslu sudah melakukan kajian internal terkait konten Tabloid Indonesia Barokah, dan menyimpulkan tabloid tersebut tidak termasuk dalam pelanggaran pidana pemilu. Namun, Bawaslu sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Pasalnya, ada dua permasalahan yang mereka hadapi saat ini yakni soal siapa terlapor dan apa keterlibatan terlapor di dalamnya. Apakah mereka sebagai pelaksana, peserta pemilu atau tim kampanye salah satu kubu Pilpres 2019.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top