Bawaslu Bali Kawal Ekstra Hak Suara Pemilih Rentan

“Pastikan proses pencoklitan sesuai dengan prosedur, dan tetap lakukan pengawalan yang ekstra kepada pemilih rentan yang berpotensi hak pilihnya terabaikan,” tegas Ariyani yang saat itu didampingi oleh 3 Anggotanya, I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, dan I Ketut Rudia.

 Save as PDF
(Last Updated On: 28/02/2023)

DENPASAR-fajarbali.com

Menindaklanjuti instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Bali gelar  Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Senin (27/02).

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menegaskan untuk memastikan dan mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, hal ini, lanjut Ariyani merupakan bentuk pencegahan dan menekan potensi terjadinya penyalahgunaan hak pilih.

“Pastikan proses pencoklitan sesuai dengan prosedur, dan tetap lakukan pengawalan yang ekstra kepada pemilih rentan yang berpotensi hak pilihnya terabaikan,” tegas Ariyani yang saat itu didampingi oleh 3 Anggotanya, I Wayan Widyardana Putra, I Wayan Wirka, dan I Ketut Rudia.

Lebih jauh, Srikandi Bawaslu Bali tersebut menjelaskan bahwa pengawasan kawal hak pilih ini dilakukan Bawaslu guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses perhelatan Pemilu.

Agenda Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, selain itu juga melibatkan Ketua Panwaslu Kecamatan se-Bali./rls

 Save as PDF

Next Post

Bule Perancis Pembobol Alfarmat Ditangkap Warga di Semak-semak

Sel Feb 28 , 2023
Ngaku Untuk Kebutuhan Sehari-hari Karena Sudah Tidak Bekerja.
IMG_20230228_181443

Berita Lainnya