Bawaslu Bali Gelar Rakor Dengan Kejati dan Polda Bali Guna Samakan Persepsi

IMG-20220810-WA0001-d1ea19a9
SAMAKAN PERSEPSI ; Bawaslu Bali bersama Polda Bali dan Kejati. (FB/ist)

Merespon pernyataan Wirka, perwakilan Polda Bali, I Made Budiyana meminta agar dituangkan juga cakupan wilayah kerja dari personilnya yang akan tergabung di dalam Sentragakkumdu, sehingga personil yang tergabung memiliki wewenang di wilayah yang telah dicantumkan dalam SK.

“Terkait personil kami hanya mengikuti sesuai arahan yang sudah diberikan oleh Bawaslu Provinsi Bali. Kami berharap agar dalam surat keputusan yang dikeluarkan terkait personil agar disebutkan wilayah nya juga, sehingga personil mempunyai wewenang untuk wilayah yang dimaksud dalam SK itu,” pinta Budiyana

Diakhir sesi, Rudia berharap fungsi dari kolektif kolegial di Sentragakkumdu diperkuat lagi, karena kerap kali putusan akhir dari sebuah pelanggaran Pemilu jadi tanggungjawab Bawaslu, padahal faktanya putusan tersebut sudah melalui kualifikasi dari Sentragakkumdu.

“Ketika kita berbicara tentang Sentragakkumdu, kita harus bisa kolektif kolegial dalam implementasinya, terkait putusan akhir penanganan pelanggaran, apakah diberhentikan atau dilanjutkan, sering sekali ini menjadi tanggungjawab Bawaslu, padahal hal ini sudah melalui Sentragakkumdu,” pungkas Rudia.

Tampak hadir juga dalam acara tersebut Koordinator Tindak Pidana Umum Kejati Bali, I Gede Adiaksa Eka Putra, Kasi Tindak Pidana Teroris dan Lintas Negara Kejati Bali, I Made Agus Sastrawan. (sis/rls)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top