https://www.traditionrolex.com/27 Baru Enam Bulan Keluar Penjara, Residivis Kembali Dibekuk Polisi - FAJAR BALI
 

Baru Enam Bulan Keluar Penjara, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

(Last Updated On: 16/11/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Seakan tak pernah kapok, seorang residivis kasus pencurian yang baru bebas 6 bulan lalu dari penjara kini kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, pelaku bernama Komang Budiana alias Buntilan (25) dengan alamat Banjar Timbul, Desa PupuaN, Tegalalang, Gianyar ditangkap oleh jajaran Unit Reskim Polsek Susut, Bangli.

Pelaku diamankan aksi pencurian di sebuah warung di Banjar/Desa Tiga, dengan modus pura-pura berteduh dan berbelanja, Kamis (4/11) siang lalu.

 

Namun kurang dari dua pekan, Tim Opsnal Posek Susut berhasil mengendus dan meringkus pelaku di pinggir Jalan By-Pass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, Minggu (14/11). Pelaku diketahui seorang residivis tersangkut tindak pidana pencurian uang sebesar Rp. 1.500.000, beserta 1 (satu) unit HP merk samsung seharga Rp 3 juta yang dilakukan di Kedewatan yang ditangani Polres Gianyar dan divonis 1 tahun penjara dan baru bebas 6 bulan lalu.

 

Kapolsek Susut, AKP I Dewa Satria Yoga dalam keterangan pers Senin (15/11/2021) mengatakan awalnya tersangka bermaksud akan menengok anak kandungnya di rumah mantan istri pertama di Banjar Selat Kaja Kauh, Desa Selat, Susut. “Kemudian karena tidak jadi dan terlampau jalan ke arah timur maka saat hendak akan pulang melalui arah Kayuambua tiba-tiba hujan, sehingga berhenti di TKP warung milik I Nyoman Sutama,”kata Kaposlek didampingi Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta.  

 

Sesampainya di sana, lanjut Kapolsek,  pelaku menawar mantel dan sempat membeli kopi serta menyuruh penjaga warung untuk memindahkan sepeda motor milik pelaku dengan alasan sedang ngumpet agar tam diketahui pacar.  “Dan saat penjaga warung meninggalkan warung untuk memindahkan motornya, saat itulah yang bersangkutan beraksi

menggunakan kesempatan untuk mengambil uang pada tas di lemari yang ada di kamar dalam warung tersebut,”beber Satria Yoga. 

 

Uang tunai yang berhasil diambil mencapai Rp16.500.000 yang rencananya digunakan korban bayar daging. Selang 10 menit kemudian, pelaku meninggalkan warung dan kabur. “Dari pengakuan pelaku menggunakan uang hasil curian untuk main judi dan untuk keperluan makan sendiri serta sempat dibelikan tas selempang warna hitam,”sebut Kapolsek. 

 

Pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP. “Keterangan pelaku masih kami dalami, apakah ada TKP lain atau bagaimana. Dari keterangan sementara dia saat kejadian tidak berencana hanya spontanitas melihat ada kesempatan, karena tekanan ekonomi,”pungkasnya. 

 

Untuk mengingatkan, sebelumnya aksi pencurian dengan modus pura-pura berteduh dan belanja terjadi di wilayah Kecamatan Susut, Bangli, tepatnya di Banjar/Desa Tiga, Kamis (4/11) sekitar pukul 13.30 Wita lalu. Saat kejadian, TKP dijaga anak pemilik warung. Lalu datang seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor  Honda Astrea DK 3306 KL, yang mengaku ingin berteduh, mengingat saat itu memang sedang hujan. 

 

Setibanya, orang tersebut lalu memesan kopi. Dia pun sempat masuk ke dalam warung untuk membeli mantel, namun tidak jadi. Setelah menerima kopinya, pria itu meminta tolong pada korban untuk memindahkan sepeda motornya ke tempat teduh atau di gudang di sebelah selatan warung. Saat itu terduga pelaku beralasan supaya tidak diketahui oleh pacarnya. Tanpa menaruh kecurigaan, korban pun bersedia memindahkan sepeda motor dengan meninggalkan warung tanpa penjagaan. Dan sesaat setelah balik dari memindahkan motor, orang tersebut langsung beranjak pergi dengan alasan buru-buru ada telepon. Saat itu lah korban baru sadar uang belasan juta yang ada diwarungnya telah raib. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Raker Pembahasan Materi RAPBD 2022 Alot, Dewan Karangasem Ngotot Pokir Didanai

Sel Nov 16 , 2021
Dibaca: 5 (Last Updated On: 16/11/2021)AMLAPURA-fajarbali.com | Rapat kerja gabungan komisi DPRD Karangasem dengan eksekutif yang membahas materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2022 berlangsung alot. Pemicunya, keinginan Dewan Karangasem agar eksekutif tetap mengakomodir pokok-pokok pikiran yang diserap dalam reses.   Save as PDF

Berita Lainnya