https://www.traditionrolex.com/27 Banyak Proyek Gagal, Komisi II DPRD Buleleng Tuding Kegagalan Pengawasan - FAJAR BALI
 

Banyak Proyek Gagal, Komisi II DPRD Buleleng Tuding Kegagalan Pengawasan

(Last Updated On: 20/02/2019)

SINGARAJA-fajarbali.com | Dengan adanya beberapa proyek besar yang ada di Kabupaten Buleleng gagal membuat Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Buleleng utamanya komisi II DPRD Buleleng geram. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa saat dikonfirmasi beberapa hari kemarin.

Budiasa menegaskan, persoalan yang terjadi pada beberapa proyek pembangunan di Kabupaten Buleleng sehausnya bisa dilakukan antisipasi sejak awal, jika seluruh komponen yang terlibat didalamnya bekerja secara maksimal dan profesional. Salah satunya yakni peran dari Konsultan Pengawas. Mangku menyebut jika beberapa persoalan yang muncul muaranya bersumber dari lemahnya pengawasan baik secara teknis maupun supervisi.

Sehingga kata Dia, yang paling bertanggung jawab adalah Konsultan Pengawas. Ia pun meminta agar penunjukkan konsultan pengawas ini nantinya dilakukan lebih teliti.”Jangan sampai terkesan konsultan pengawas ini cuci tangan, yang diawasi hanya dokumen saja. Faktanya dilapangan seenaknya sendiri, dan tidak sesuai dengan kenyataan,” tegasnya.

Sementara terkait dengan persoalan financial yang dihadapi pihak rekanan, Mangku Budiasa bisa memaklumi hal tersebut. Karena sebelumnya, BLP Buleleng tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap neraca keuangan dari perusahaan yang mengikuti tender. Namun dengan terbitnya aturan baru, Politisi dari Desa Selat Kecamatan Sukasada meminta agar BLP mutlak harus melakukan itu.”Dengan adanya aturan baru kami sangat mengharapkan kepada BLP untuk bisa melakukan audit terhadap rekanan sehingga kedepan tidak ada hal seperti ini lagi,”tambahnya.

Bahkan Budiasa mengakui pihak DPRD melalui komisi II DPRD Buleleng akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan ledingsektor sebagai wakil rakyat.”Kita tentunya akan terus memberikan pengawasan terhadap seluruh pembangunan di Kabupaten Buleleng. Mungkin hal ini sebagai pengalaman namun bila ditahun ini kembali terjadi hal itu kami lihat sudah sangat keterlaluan,”imbuhnya.

Di lain sisi menurut Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menjelaskan, pihaknya akan menambahkan persyaratan baru untuk setiap perusahaan yang akan mengikuti proses lelang kegiatan. Salah satu syarat tambahan yang harus diikuti oleh peserta lelang adalah untuk menyertakan neraca rugi/laba perusahaan. Hal itupun diberlakukan setelah terbitnya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.

Tidak hanya itu, untuk mengaudit neraca setiap perusahaan yang mengikuti tender juga diperbolehkan, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 10/Se/M/2018 Tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Dalam Rangka Lelang Dini Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Untuk Tahun Anggaran 2019. Dari neraca itu kata Adiptha, BLP akan menganalisis kredibilitas sebuah perusahaan yang memenangkan tender untuk menggarap proyek pembangunan yang dilelang Pemkab Buleleng. Salah satu hal yang juga wajib dipenuhi oleh peserta lelang adalah minimal memiliki 30 persen dana dari nilai kontrak yang ditentukan, untuk menjadi dana cadangan.”Kita akan evaluasi lewat neraca itu. Tetap pengawasannya secara menyeluruh, nanti ranahnya PPK yang mengatur menejemen kontrak. Sekarang sudah ada aturan baru, itu yang akan kita terapkan,”jelasnya. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dewan Panggil BAKUEDA Terkait LPJ Dana Hibah 36 Titik LPJ Hibah Jadi Temuan BPK

Rab Feb 20 , 2019
Dibaca: 11 (Last Updated On: 20/02/2019)TABANAN-fajarbali.com | Terkait adanya pemeriksaan BPK mengenai adanya LPJ hibah 2018 induk dan perubahan yang belum terselesaikan maka, DPRD Tingkat II melakukan Raker (Rapat Kerja) Dewan dengan Bakueda beserta dinas terkait, yang membahas tentang Proses perkembangan dan pelaksanaan hibah dan bansos 2019.  Save as PDF

Berita Lainnya