BULELENG-fajarbali.com | Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, Made Supartawan meminta seluruh anggota Tim Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Buleleng untuk menyampaikan dokumen kekayaan intelektual yang telah terdata sebelumnya ke Sekretaris Sentra HKI Buleleng untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Demikian disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Sentra HKI Buleleng di Ruang Rapat Brida Buleleng, Senin (14/7/2025).
Kaban Supartawan menerangkan Kabupaten Buleleng memiliki banyak potensi yang belum tercatat terkait dengan HKI, seperti halnya garam piramida Desa Pemuteran, strawberry Desa Pancasari, durian Munduk Bestala, anggur Desa Banjar dan kopi robusta Desa Lemukih. Terkait hal itu, pihaknya meminta anggota Tim Sentra HKI Buleleng untuk bergerak cepat melakukan tugasnya masing-masing. “Semua potensi yang sudah tercatat agar segera disampaikan kepada kami, (Sekretaris Sentra HKI Buleleng, red), hal ini penting agar data-data kita tidak salah atau ganda. Nanti kami akan tentukan skala prioritas untuk memfasilitasi kekayaan intelektual,” terang Kaban Supartawan.
Mengingat pendaftaran HKI berbasis digital, Kaban Supartawan meminta Dinas Kominfosanti Buleleng selaku anggota Tim Sentra HKI Buleleng untuk membantu mempercepat pemaksimalan aplikasi Si Kual (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual) termasuk juga pemeliharaan aplikasi sehingga dapat melakukan pelayanan HKI dengan maksimal.
Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan potensi indikasi geografi untuk Batu Pulaki Desa Banyupoh, Kaban Supartawan menyampaikan bahwasannya penerbitan HKI potensi itu diperkirakan terbit tahun ini.










