https://www.traditionrolex.com/27 Bangli Perketat Pengawasan Tracing - FAJAR BALI
 

Bangli Perketat Pengawasan Tracing

(Last Updated On: 22/02/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Untuk meminimalis penularan dan penyebaran pandemi Covid-19, pengawasan dan pemantauan saat tracing terhadap kontak erat kian diperketat. Hal ini, dimaksudkan untuk mengetahui warga tersebut terpapar covid atau tidak. Seperti yang dilakukan, tim kesehatan dari Puskesmas Kintamani I. Tracing terhadap kontak erat dilaksanakan dengan melaksanakan pemeriksaan swab PCR kepada masyarakat,  Senin (22/2/2021). 

Untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar Kodim 1626/Bangli turut menerjunkan anggotanya dalam pelaksanaan kegiatan swab PCR tersebut. Hal yang sama juga dilaksanakan Kodim 1626 Bangli bersama satgas penanggulangan Covid 19 Desa Tembuku melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) di wilayah Tembuku karena terdapat warga terkomfirmasi positif Covid 19. 

Dalam pelaksanaan testing itu, ada delapan orang warga di dusun Penida Kelod yang kontak erat dengan pasien yg terinfeksi Covid 19. Lima orang warga yang di tes Rapid Antigen dinyatakan negatif, sedangkan tiga orang sisanya masih menunggu hasil karena di tes dengan Rapid PCR. Sambil menunggu hasil ke delapan warga Penida tersebut melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana. S.I.P, menegaskan pelaksanaan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) diperlukan agar dapat lebih cepat diketahui orang-orang yang telah kontak erat dengan Pasien Covid 19 sehingga orang yang telah terkomfirmasi positif Covid 19 mendapat perawatan dengan cepat dan penularan ke orang lain dapat diminimalisir. “Pengamanan dalam tes Swab bagi masyarakat juga menjadi atensi khusus bagi kami. Kita bersinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan kegiatan swab,” kata Dandim.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga tidak bosan-bosan selalu memberikan himbauan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan serta berpola hidup sehat.

“Mari kita lindungi diri kita dan keluarga dengan menaati protokol kesehatan, sehingga bisa terhindar dari Covid 19,” pungkas Dandim Bangli. (ard) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sidang Pencabulan Anak Dibawa Umur, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Ahli

Sen Feb 22 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 22/02/2021)DENPASAR –Fajarbali.com | Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur (pedofil) dengan terdakwa Emannuel Alain Pascal Maillet (53) warga negara Perancis yang sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar masuk pada agenda mendengarkan keterangan ahli.   Save as PDF

Berita Lainnya