Bali Buka Pintu untuk Turis Asing, Pelaku Pariwisata Diminta Tak Lengah

(Last Updated On: 05/10/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Dalam upaya menggeliatkan kembali industri pariwisata di Bali yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers, Senin (4/10) mengatakan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, akan kembali dibuka untuk penerbangan internasional pada Kamis, 14 Oktober 2021 mendatang.

  Luhut mengingatkan bahwa setiap penumpang kedatangan internasional harus memiliki bukti pemesanan atau booking hotel untuk karantina. Kamar yang dipesan minimum harus untuk delapan hari dan dengan biaya sendiri. Menurut Luhut, negara yang dibuka untuk penerbangan ke Bali antara lain pengunjung dari Korea Selatan, Cina, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, hingga Selandia Baru.  Pembukaan Bandara Ngurah Rai untuk penerbangan internasional adalah bagian dari pelonggaran penerapan PPKM untuk dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.

  Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyambut baik pembukaan Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021. Kendati pengumuman tersebut merupakan berita gembira, tetapi dia mengatakan pembukaan itu harus diakukan dengan penuh kehati-hatian. “Karena walaupun sekarang kita mengalami situasi Covid-19 yang terkendali dan beberapa capaian kita ini mengundang pujian atau apresiasi dari banyak negara, kita tidak boleh lengah, harus tetap hati-hati dan waspada,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).

  Ia menuturkan, saat ini pemerintah tengah memfinalkan dari segi negara, karantina, hingga testing. “Tapi yang paling terpenting, yang paling utama dan prioritas adalah keselamatan, baik masyarakat Bali dari sisi kesehatan dan terlindungi dari potensi lonjakan kasus-kasus baru Covid-19 dan bagaimana kita mengidentifikasi dan bisa memitigasi varian-varian baru yang bermunculan berkaitan dengan mutasi virus Covid-19 ini,” tambahnya.

  Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali Kadek Iwan Darmawan mengatakan, pembukaan pariwisata mancanegara harus mempertimbangkan azas kehati-hatian dengan pengetatan protokol kesehatan. Ia mengakui, pariwisata memang menjadi tumpuan ekonomi Bali, namun kesehatan masyarakat juga tidak bisa diabaikan.

  “Jangan semata-mata hanya untuk membuka, tetapi kita juga harus mampu mempersiapkan antisipasinya. Pariwisata, ekonomi dan kesehatan masyarakat merupakan modal pembangunan, karenanya pemulihan ketiga sektor tersebut harus saling sejalan. Bila heard immunity di Bali telah tercapai sangat rasional jika pariwisata mancanegara dibuka. Jika tidak tentu ini akan sangat berisiko,” ungkapnya.

  Iwan Darmawan meyakini kalau pariwisata di Bali kedepannya akan kembali menggeliat, tentunya didukung dengan penanganan Covid-19 yang serius, penerapan protokol kesehatan yang baik serta adanya vaksin yang mampu memberikan rasa aman kepada wisatawan. Untuk mendukung itu semua, Ia meminta agar standar prokes yang sudah ditentukan harus diterapkan betul-betul.  Pihaknya mewanti-wanti kalau Covid-19 ini tidak diperhatikan dan ditanggulangi dengan baik, tentu semua akan berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi, kesehatan dan pariwisata.

  “Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap pemulihan pariwisata dan ekonomi. Selain itu penanganan Covid-19 juga masih menjadi prioritas untuk memastikan kesehatan masyarakat terjamin dan terbebas dari belenggu Covid-19. Kalau kita tidak bergerak untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19 tentu ekonomi tidak akan jalan. Untuk menjalankan itu semua secara berimbang, pemerintah bersama-sama masyarakat harus taat memperhatikan prokes,” tegasnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudutkan Terdakwa Zainal Tayeb

Sel Okt 5 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: 05/10/2021)DENPASAR – Fajarbali.com -Sidang kasus dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu di dalam akta otentik dengan terdakwa Zainal Tayeb, Selasa (5/10/2021) kembali dilanjutkan.  Save as PDF

Berita Lainnya