https://www.traditionrolex.com/27 Bahas Ranperda, Tiga Pansus Lakukan Konsultasi - FAJAR BALI
 

Bahas Ranperda, Tiga Pansus Lakukan Konsultasi

(Last Updated On: 08/05/2019)

SINGARAJA-fajarbali.com | Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi pelayanan kesehatan diputuskan untuk dibahas oleh DPRD Buleleng di masa sidang dua tahun ini. Walaupun materi ranperda ini bersinggungan dengan pungutan retribusi, namun perubahan regulasi ini tujuannya bukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, alasan pemerintah menyesuaikan nilai tarif ini untuk menutupi biaya operasional alat kesehatan (alkes) dan pelayanan kesehatan lain yang memang memerlukan biaya mahal.

Hal itu terungkap saat pelaksanaan rapat gabungan komisi dengan eksekutif beberapa hari kemarin di gedung DPRD Buleleng. Ditemui usai rapat, Putu Karuna mengatakan, DPRD Buleleng sudah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan dan ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak. Dengan penetapan itu, kedua rancangan perda yang diusulkan itu dibahas dengan maraton, sebelum anggta dewan nantinya mengakhri masa jabatannya Agustus 2019 mendatang. Untuk ranperda retribusi pelayanan kesehatan, Karuna menyebut dasar perrtimbangannya karena regulai mengatur pengenaan retribusi dapat ditinjau ulang setiap tiga tahun sekali. Faktanya perda yang ada sekarang ini sudah lebih dari lima tahun, belum ditinjau ulang.

Selain itu, adaya beberapa penambahan obyek rettibusi baru, seingga dilakukan penyesuaian besaran tarif. Terkait pertimbangan untuk mendongkrak pundi PAD, birokrasi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini membantah hal itu. Kata dia, meskipun penyesuaian tarif retribusi ini sifatnya pembebanan kepada masyarakat, tetapi tujuannya bukan untuk meningkatkan PAD. Sebaliknya, dengan kenaikan ini pemerintah bisa menutupi biaya operasional dari pemakaian alat kesehatan (alkes) dan biaya jasa kesehatan lain yang membutuhkan anggaran besar.”Tidak ada tujuannya menambah PAD. Kita hanya ingin biaya operasinal alkes dan jasa kesehatan lain tertutupi, dari penyesuaian tarif retribusi ini,”katanya.

Di sisi lain Karuna mengatakan, kendati tarifnya disesuaikan, namun pihkanya memastikan tidak akan terjadi gejolak di masyarakat. Ini karena, kebijakan pemerintah telah meng-cover setiap penduduk dengan Jaminan Kesehatan Nasional dengan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dengan demikian, tarif retribusi pelayanan kesehatan yang diperlukan setia penduduk sudah dibiayai dari klaim JKN-KIS tersebut.

Kabag Humas DPRD Kabupaten Buleleng Made Supartawan saat dikonfirmasi via telepon genggamnya, Rabu (8/5) kemarin mengaku dirinya bersama unsure pinpinan dan anggota yang tergabung dalam tiga pansus, Kamis (9/5) hari ini akan melakukan koordinasi ke Kementrian dalam negeri serta Dirjen Keuangan Daerah di Jakarta.”Kita baru sampai di Jakarta dan besok (hari ini-red) akan melakukan koordinasi bersama dengan unsure pinpinan dan angggota yang tergabung ketiga pansus melakukan koordinasi ke kementrian dalam negeri dan Dirjen Keuangan Daerah di Jakarta,”ucapnya singkat. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketua BNK Jembrana Paparkan Bahaya Narkoba

Rab Mei 8 , 2019
Dibaca: 7 (Last Updated On: 08/05/2019)NEGARA-fajarbali.com | Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana I Made Kembang Hartawan yang juga Wakil Bupati Jembrana, memaparkan terkait bahaya narkoba, Selasa (7/5) lalu.  Save as PDF

Berita Lainnya