Pembangunan jembatan Mendaum yang menghubungkan Desa Banjar, Kecamatan Banjar dengan Desa Kalianget, Kecamatan Seririt yang dikerjakan PT Sanur Jaya Utama dengan nilai proyek Rp. 4.197.833.000 itu molor. Pengerjaan jembatan itu baru mencapai 56 persen. Sesuai dengan nilai kontrak pengerjaan jembatan selama 180 hari kalender dimana pengerjaannya dilakukan mulai dari tanggal 26 Mei 2017 lalu dan berakhir pada 21 November 2017.
SINGARAJA-fajarbali.com | Menyikapi molornya pengerjaan jembatan tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng menjadi berang serta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan guna melihat secara langsung terkait pengerjaan terhadap jembatan tersebut.Sidak dipinpin langsung Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa.
Budiasa menilai pembangunan jembatan itu sudah tidak mampu dilakukan dengan tepat waktu. Politisi asal Desa Selat itu menilai keterlambatan terhadap pengerjaan jembatan itu lantaran lemahnya pengawasan.
”Pembangunan jembatan itu sudah tidak bisa diselesaikan dengan tepat waktu. Hal itu diakibatkan lantaran lemahnya pengawasan. Itu sudah hal klasik dimana setiap pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Buleleng selalu yang menjadikan kelambatan lantaran lemahnya pengawasan,” sodok Budiasa.
Mangku Budiasa juga sangat menyayangkan dengan adanya keterlambatan ini. Sebab menurutnya, alasan yang diberikan rekanan, bahwa kesulitan dalam mencari bahan baku sangat tidak logis. Pasalnya, saat ikut tender pengerjaan, harusnya rekanan menyiapkan berbagai kemungkinan yang akan terjadi, termasuk penyediaan bahan bakunya.
”Harapan kami kedepan Pemkab Buleleng harus berhati-hati kembali dalam melakukan pembayaran pengerjaan ini, agar nanti tidak terjadi masalah di kemudian hari. Selain itu, pemerintah juga harus bisa memperbaiki sistem pengawasan dalam pengerjaan proyek pemerintah,” sorotnya.
Anggota DPRD Kabupaten Buleleng asal Desa Banjar, Kecamatan Banjar Putu Mangku Mertayasa juga menyayangkan pengerjaan jembatan mendaum yang tidak tepat waktu atau molor. Dirinya menilai dalam pengerjaan jembatan yang mana dinilai rawan lantaran musim penghujan telah tiba kemudian saat dilakukan pengecuran badan jembatan dilakukan penyanggah apabila hal itu terjadi banjir tentu saja hal itu menjadikan pembangunan jembatan terganggu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng, Ketut Suparta Wijaya menjelaskan, proyek pengantian jembatan Tukad Mendaung di Desa Banjar baru mencapai 56 persen. Suparta Wijaya menegaskan, pihak rekanan sudah dipastikan terkena sanksi denda sebesar 1 mil dikalikan jumlah proyek. ”Tapi saya yakin, dua minggu kedepan proyek ini sudah bisa diselesaikan pengecoran, sebelum akhir masa anggaran tahun 2017,” pungkas Suparta Wijaya.(ags)