https://www.traditionrolex.com/27 Bahas Peraturan Pemilu, Bawaslu Duduk Bersama Partai Politik - FAJAR BALI
 

Bahas Peraturan Pemilu, Bawaslu Duduk Bersama Partai Politik

(Last Updated On: 12/04/2023)

Bawaslu Buleleng gelar rapat sosialisasi dan implementasi produk hukum peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan produk hukum non Perbawaslu dengan mengajak partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Lovina Beach Club dan Resort, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng.

SINGARAJA – fajarbali.com | Jelang tahapan pendaftaran Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pemilu 2024. Bawaslu Buleleng gelar rapat sosialisasi dan implementasi produk hukum peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan produk hukum non Perbawaslu dengan mengajak partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Lovina Beach Club dan Resort, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng.

Pada sosialisasi yang digelar selama dua hari dari tanggal 10 April hingga 11 April 2023 tersebut nampak hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia selaku narasumber. Dikesempatan tersebut Rudia mengungkapkan pentingnya partai politik memahami aturan-aturan yang ada terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu baik pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.”Tahapan pencalonan sudah sebentar lagi, partai peserta pemilu harus sudah memetakan para kader, juga harus memahami tata cara pencalonan sesuai dengan ketentuan yang ada”, jelas Rudia dihadapan perwakilan partai politik peserta Pemilu dan perwakilan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng yang hadir.

Dirinya juga mengingatkan sebelum tahapan kampanye dimulai agar Partai Politik tidak melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. “Partai politik tidak boleh berkampanye sebelum tahapan, hanya diperkenankan untuk melakukan sosialisasi”. Tandas Pria kelahiran Baturingit, Karangasem tersebut.

Dalam rapat sosialisasi sendiri dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana didampingi Anggota I Kadek Carna Wirata, I Wayan Sudira, Tri Prasetya dan Ni Nyoman Trisna Widyastini serta Koordinator Sekretariat Ida Bagus Putu Ardana.

Dalam sambutannya Sugi Ardana menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu dengan para peserta Pemilu. Dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Partai politik juga diharapkan dapat berperan aktif memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat.”Agar pemilu ini dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu harus bersama-sama bersinergi dan membangun komunikasi yang berkelanjutan” ungkap Sugi Ardana

Selain dari Bawaslu Provinsi Bali, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw. Pria asal Minahasa, Sulawesi Utara tersebut berpesan partai politik peserta Pemilu yang ada dibuleleng agar berpartisipasi aktif disetiap tahapan.  Membangun etika dan budaya politik secara bersama, menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencermati dan mengawasi disetiap tahapan Pemilu.”Bagaimana Peserta Pemilu membuat adanya garis lurus, antara ingin menang pemilu dan juga berperan menjaga proses pemilu ini berjalan lancar dan aman”. tutup Jerry Sumampouw. W – 008

 Save as PDF

Next Post

Rencana Kerja Perangkat Daerah Diharapkan Sesuai Dengan Anggaran

Rab Apr 12 , 2023
Dibaca: 180 (Last Updated On: 12/04/2023) PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana SINGARAJA – fajarbali.com | Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng, Bali sebagai komponen belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sesuai dengan kemampuan anggaran itu sendiri. Penekanan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat […]
BULELENG, Lihadnyana

Berita Lainnya