Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja akan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana efektivitas penyelenggaraan Dapodik dalam mendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Buleleng.“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Pendidikan, yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan seluruh data pendidikan secara nasional. Dengan data yang terkelola baik, kebijakan pendidikan dapat dibuat lebih tepat sasaran dan berbasis bukti,” jelasnya.
Satria juga menegaskan bahwa konsep Satu Data Pendidikan sejalan dengan Asta Cita nomor empat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif dan berdaya saing. @gus










