Badung Validasi Data Calon Penerima BST di Kelurahan Data Sementara 3.332 KK

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Guna merealisasikan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan, Pemkab. Badung kembali melakukan rapat koordinasi terkait proses validasi data calon penerima, Senin (11/5/2020). Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya ini difokuskan pada penerimaan data calon penerima BST Kelurahan dari empat kecamatan yaitu Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara dan Mengwi.

 

 

Menurut Wabup Suiasa, pihaknya terus berproses terkait penyaluran BST kelurahan ini. Karena pos dana sudah ada yakni dana tak terduga sebesar Rp. 126 Miliar yang akan dieksekusi melalui Dinas Sosial. Data yang telah terkumpul akan dicleansing dengan tujuan tidak terjadi doubel data dan langkah review agar benar-benar data tersebut dapat dipertanggungjawabkan. 

 

"Kami harapkan cleansing data dan review ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga kita mendapatkan data final dan kegiatan ini dapat segera dieksekusi," tegasnya. 

 

Lebih lanjut Suiasa mengatakan, setelah melakukan rapat awal pada Jumat (8/5/2020) lalu dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan yang langsung melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus untuk mengumpulkan data penerima BST kelurahan. BST kelurahan pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah : keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top