https://www.traditionrolex.com/27 Badung Umumkan Penerimaan PPDB - FAJAR BALI
 

Badung Umumkan Penerimaan PPDB

(Last Updated On: 17/05/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mengumumkan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan, Senin (18/5/2020). Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan untuk PPDB tingkat SMP negeri akan dilakukan mulai 18 Mei 2020.

 

 

 Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, Minggu (17/5/2020) mengatakan, sesuai jadwal pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan secara online dimulai dengan melakukan input data PPDB dari siswa. Input data ini berlangsung hingga 17 Juni 2020 mendatang.

“Jadwalnya sudah ditetapkan, jadi mulai besok (hari ini) sudah mulai input data PPDB dari siswa,” ungkapnya.

 

Selanjutnya adalah Pendaftaran Jalur zonasi bagi siswa disabilitas pada tanggal 18 Juni 2020. Dilanjutkan verifikasi berkas jalur zonasi bagi siswa disabilitas pada 19 Juni 2020. Kemudian, pengumuman diterimanya jalur zonasi bagi siswa disabilitas yakni pada 20 Juli 2020.

 

“Pendaftaran jalur afirmasi akan dilaksanakan pada 22 Juni 2020. Pendaftaran jalur perpindahan Tugas Ortu/Wali pada tanggal 25 Juni 2020. Pendaftaran jalur prestasi pada tanggal 29 Juni 2020, dan pendaftaran jalur zonasi selain anak disabilitas akan dilaksanakan pada 2-3 Juli 2020. Untuk pendaftaran ulang yakni pada 10-11 Juli 2020,” papar Astika.

 

Pada tahun ajaran 2020/2021, jumlah peserta didik/rombongan belajar untuk SMP atau sederajat sesuai ketentuan dibatasi maksimal paling banyak 32 orang. Sementara, jumlah rombongan belajar masing-masing SMP atau sederajat berjumlah paling sedikit tiga dan paling banyak 33 rombongan belajar. Dan untuk masing-masing tingkat paling banyak 11 rombongan belajar.

 

Adapun cara untuk mendaftar, calon peserta didik mendaftar dapat mengakses laman PPDB Online Kabupaten Badung dialamat ppdb.badungkab.go.id, dengan mengunggah dokumen persyaratan yang discan sebelumnya sesuai jalur PPDB. Kemudian, calon peserta didik melakukan proses pendaftaran online dengan melengkapi biodata siswa dan memilih sekolah pilihan. Setelah itu, cetak tanda bukti pendaftaran yang nantinya akan digunakan pada saat pendaftaran kembali.

 

“Nantinya, dokumen persyaratan yang sudah diunggah di sistem akan diverifikasi oleh verifikator sekolah tujuan, sehingga calon peserta didik baru tidak perlu ke sekolah tujuan,” jelas birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini sembari menyatakan jika PPDB untuk jenjang SD juga dimulai pada Senin hari ini.

 

Pada bagian lain, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Badung AA Putu Oka Sujana, menegaskan jika pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021 sepenuhnya dilakukan secara online. “Jadi, pendaftaran dilakukan sendiri tanpa harus datang ke sekolah,” katanya.(put).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali Bertujuan Kuatkan Jatidiri Krama Bali (Foto)

Ming Mei 17 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 17/05/2020)DENPASAR – fajarbali.com | DPRD Bali telah menetapkan Perda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali melalui Sidang Paripurna Virtual beberapa waktu yang lalu. Seperti diketahui, Perda tersebut berasal dari pembangunan kebudayaan Bali yang cenderung stagnan alias tidak ada kemajuan secara signifikan.      Save as […]

Berita Lainnya