Badung dan Denpasar Tandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Bupati juga menegaskan Pemkab Badung tidak ingin “naik kelas" berkenaan dengan permasalahan hukum di pemerintahan. Bila terjadi masalah siapapun pejabat sampai ketingkat bawahpun pasti harus berurusan dengan hukum. Mulai menjadi saksi, naik kelas menjadi tersangka, naik kelas lagi menjadi terdakwa, naik kelas lagi menjadi terpidana.

“Jangan sampai terjadi, itulah maka kami tetap mohon arahan dan petunjuk untuk mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar," tambahnya. 

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa maksud dari pencanangan pembangunan zona intregeritas, ingin memproklamasikan bahwa sudah benar-benar Terintegrasi dan sudah melaksanakan keinginan dari pemerintah pusat maupun daerah untuk melaksanakan Zona Integritas yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).(put)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top